Kepala BPJPH Babe Haikal Tegaskan Dapur MBG Harus Memiliki Sertifikat Halal: Perintah Presiden
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus bersertifikasi halal.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Itu perintah Presiden juga. Perintah Presiden dan dapur MBG juga halal,” kata Haikal di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin 17 November 2025.
Dia menjelaskan BPJPH telah melatih lebih dari 3.000 kepala dapur MBG untuk memastikan seluruh produk yang digunakan halal.
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan
“Kepala dapur itu namanya nanti penyelia halal. Nah, dia lah yang menyeleksi dapur-dapur itu dan bahan-bahannya. Dia sudah kita latih. Memang begitu caranya,” beber Haikal.
“Kenapa? Ini bukan self-declare, tapi reguler. Sehingga mesti ada penyelia halal. Penyelianya siapa? Ya kepala dapur itu penyelia halalnya,” tambahnya.
Babe Haikal, sapaan akrabnya menjelaskan biaya sertifikasi halal untuk dapur MBG nanti ada yang ditanggung oleh pemerintah, tetapi ada juga yang dibiayai oleh masing-masing mitra.
“Ada pola kerja sama, ada penggratisan. Ada juga pola dibiaya oleh masing-masing. Jadi ada yang mandiri juga,” kata dia.
Untuk biaya mandiri dikhususkan bagi mitra yang tidak ingin mengantre terlalu lama, sehingga tidak melalui program yang disediakan pemerintah.
“Yang mau cepat ya barangkali tidak melalui antrian yang mandiri. Dia mengajukan sendiri, kita latih sendiri langsung. Tidak melalui program yang normal. Tidak melalui antrian seperti itu. Kita terbatas juga untuk melatih semuanya,” tegas Haikal.
tvOnenews/Syifa Aulia