Pengelola Dapur MBG Dekat Kandang Babi Sragen Legowo Direlokasi, Ngaku Tidak Rugi
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Banaran, Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, mengaku legawa dengan hasil mediasi polemik lokasi dapur MBG yang bersebelahan dengan kandang babi.
Berdasarkan hasil mediasi, dapur SPPG yang telah rampung 100 persen itu terpaksa direlokasi dan batal dijadikan dapur MBG karena lokasinya bersebelahan dengan kandang babi. Pihaknya diberi waktu 45 hari untuk mencari lahan baru namun masih di kecamatan yang sama.
Pengelola SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko menyampaikan hasil mediasi yang dilakukan kemarin baik. Pihaknya bersyukur masih diberi fasilitas untuk mencari tempat baru.
Aan mengakui mencari titik dapur SPPG tidaklah mudah bahkan bisa dibilang susah. Meski harus membongkar bangunan yang sudah jadi, Aan mengklaim tidak mengalami kerugian demi mendukung program nasional.
Pengelola SPPG Banaran dekat kandang babi, Aan Yuliatmoko
Dia mengakui adanya celah dalam sistem verifikasi yang selama ini mengandalkan sistem online.
"Saat kita memasukkan titik di portal web BGN, semuanya pakai sistem online. Di tampilan web itu memang tidak terlihat ada kandang babi. Saya pribadi pun awalnya tidak tahu kalau di situ ada kandang," ujar Aan.
Aan juga tidak menampik ada unsur kenekatan dalam proses pembangunan tersebut. "Setelah berjalan, mungkin kesalahan kami memang agak nekat. Tapi dari polemik ini, kami semua introspeksi. Alhamdulillah, BGN memberikan solusi yang sangat baik bagi kami," tambahnya.
Kepada pemilik kandang babi, Angga Wiyana, Aan mengaku sudah saling berjabat tangan dan menganggap permasalahan ini selesai.
"Terima kasih kepada BGN karena program presiden memang benar-benar nyata dan kita enggak main-main. kalaupun kita salah tetap kita akan benar-benar perbaiki. Dan kita memang perlu mengikuti aturan yang berlaku," kata dia.
Mengenai nasib bangunan lama yang sudah terlanjur jadi, Aan mengaku pasrah pada konsekuensi. Dia mengatakan bisa dialihkan untuk usaha lain. "Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insya Allah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung," tegasnya
SPPG Wajib Relokasi
Sebelumnya, Polemik keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang. Dapur MBG yang berdekatan dengan kandang babi diputuskan harus direlokasi ke lokasi baru.
Keputusan tersebut diambil dalam mediasi yang difasilitasi Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghadirkan pengelola SPPG Banaran, pemilik kandang babi, Satgas MBG Sragen, sejumlah pemangku kepentingan, serta perwakilan TNI-Polri. Mediasi berlangsung di Hotel Front One Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony, menjelaskan bahwa mitra pengelola SPPG terbukti melanggar ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Menurut Dony, BGN memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi seluruh mitra. Salah satunya, dapur SPPG tidak boleh berdekatan dengan tempat pembuangan akhir maupun kandang ternak.
"Jadi kesepakatannya tidak ada kompensasi (bagi pemilik kandang babi) pindah lokasi saja (SPPG). Karena ada hal yang dilanggar oleh mitra tersebut, sudah tahu ada kandang ternak masih tetap nekat dibangun SPPG," kata Dony.
Ia mengungkapkan, mitra pengelola diduga melakukan manipulasi saat proses verifikasi awal. Video yang dikirimkan ke pusat tidak menampilkan keberadaan kandang babi yang berdampingan langsung dengan bangunan dapur SPPG. Selama ini, proses verifikasi dilakukan secara daring.
Laporan: Mahfira Putri/tvOne Sragen