Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS). Zulhas mengatakan sertifikat SLHS yang sebelumnya dijadikan syarat untuk pendirian SPPG, namun setelah maraknya kejadian keracunan makan bergizi gratis, pemerintah pun memutuskan untuk mewajibkan SPPG mengurus sertifikasi tersebut untuk mencegah terulangnya insiden keracunan MBG. "Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," kata Zulhas saat jumpa pers usai Rakor Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan MBG di Kemenkes, Minggu, 28 September 2025.
Istri Kapolri, Wakapolri dan Irwasum Polri mengecek SPPG Polri
"Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi," tegasnya
Ia kembali menegaskan bahwa keselamatan anak-anak penerima MBG merupakan prioritas utama, sehingga SPPG wajib memiliki sertifikasi tersebut. "Karena keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama, SLHS wajib untuk seluruh SPPG," ujarnya
Menko Zulhas juga meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan puskemas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) di seluruh tanah air untuk secara aktif ikut memantau SPPG secara rutin.
"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," tutur Zulhas.
Sebelumnya, Menko Zulhas mengatakan pemerintah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah menyusul kasus keracunan di sejumlah daerah.
"SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi," ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu, 28 September 2025.
Zulhas merinci evaluasi terkait SPPG bermasalah itu mencakup faktor kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak. Menurutnya, tak hanya SPPG bermasalah yang dilakukan evaluasi, tapi seluruh SPPG juga akan dievaluasi mencakup kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan dari juru masak.
"(Evaluasi) tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG," ujarnya Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas juga mewajibkan kepada SPPG untuk mensterilisasi seluruh alat makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan alur limbah. "Semua dievaluasi dan diinvestigasi tapi ada beberapa tadi ada beberapa yang saya sampaikan, mendapat perhatian serius kualitas air dan alur limbah," ungkapnya