Dugaan Monopoli Dapur MBG Mencuat, BGN Ingatkan Batas Maksimal 10 SPPG per Yayasan

bupati bandung barat aa umbara, Dapur SPPG, MBG Bandung Barat, Dugaan Monopoli Dapur MBG Mencuat, BGN Ingatkan Batas Maksimal 10 SPPG per Yayasan

Dugaan praktik monopoli pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mencuat dan mendapat sorotan Badan Gizi Nasional (BGN).

Isu ini mengemuka setelah muncul kabar bahwa sejumlah dapur MBG di wilayah tersebut diduga dikuasai oleh mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memberikan respons tegas terhadap dugaan ini.

Ia menekankan bahwa praktik penguasaan banyak dapur dalam satu wilayah bertentangan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, program berbasis kemitraan yang disalurkan melalui yayasan ini dirancang untuk sektor sosial dan pendidikan, bukan untuk meraih keuntungan bisnis.

Bagaimana Aturan BGN Mengatur Kepemilikan Dapur MBG?

Nanik menjelaskan bahwa BGN telah menetapkan aturan ketat untuk mencegah monopoli. Dalam ketentuan tersebut, satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur MBG dalam satu provinsi.

Kebijakan ini dibuat agar distribusi pengelolaan tetap merata serta memberi ruang bagi lebih banyak yayasan sosial berpartisipasi.

Merujuk data di website BGN, Nanik menyebut bahwa pihak yang bersangkutan hanya tercatat memiliki tujuh dapur.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya upaya "mengakali" aturan dengan memanfaatkan nama yayasan yang berbeda.

"Tercatat di website BGN hanya 7, tapi dia bisa saja mengakali pakai nama lain, karena dalam satu provinsi satu yayasan hanya diperbolehkan 10," kata Nanik, Senin (17/11/2025).

bupati bandung barat aa umbara, Dapur SPPG, MBG Bandung Barat, Dugaan Monopoli Dapur MBG Mencuat, BGN Ingatkan Batas Maksimal 10 SPPG per Yayasan

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang usai agenda Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG, di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Mengapa Praktik Monopoli Ini Dianggap Bertentangan dengan Semangat Program?

Nanik menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan monopoli dapur MBG. Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas dampak sosial, bukan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu.

"Tidak setuju, jika ada pihak yang punya banyak SPPG. Harusnya dapur tidak boleh dimonopoli," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa alasan utama pemerintah menggandeng yayasan adalah agar pelaksana program berasal dari sektor sosial dan pendidikan.

Dengan demikian, keberadaan dapur MBG dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tanpa dibebani motif komersial.

"Apalagi tujuan semula presiden mengapa mitra dalam bentuk yayasan? Supaya yang ikut yayasan sosial dan pendidikan," ujar Nanik.

Apa Klarifikasi dari Pihak yang Dituduhkan?

Di sisi lain, Andri Wibawa, anak dari mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penguasaan belasan SPPG.

Ia membenarkan bahwa secara resmi dirinya baru memiliki lima dapur MBG. Sementara itu, 10 dapur lainnya masih dalam tahap pengajuan ke BGN.

Andri juga mengaku memiliki dua yayasan yang menaungi total 15 dapur MBG, baik yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam proses pengajuan.

"Satu yayasan secara aturan boleh 10 SPPG, di 1 provinsi yang sama. Tapi kalau di beda provinsi tuh hanya 5. Kalau 1 provinsi yang sama boleh sampai ke 10," kata Andri saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kamis (13/11/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dugaan Monopoli Dapur MBG di Bandung Barat Dikecam BGN: Tidak Sesuai Misi Prabowo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.