Dapur MBG di Bandung Barat Diduga Dikuasai Satu Pihak, BGN: Tidak Boleh Dimonopoli
Dugaan monopoli pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang disebut-sebut melibatkan mantan Bupati Aa Umbara memicu perhatian publik.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa praktik menguasai banyak dapur di satu wilayah jelas tidak sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Ia menuturkan, program kemitraan berbasis yayasan itu sejak awal diarahkan untuk sektor sosial dan pendidikan, bukan untuk kepentingan bisnis maupun dominasi kelompok tertentu.
Nanik menjelaskan, BGN sudah membuat aturan tegas: satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur MBG dalam satu provinsi. Ketentuan ini disusun untuk mencegah monopoli pengelolaan fasilitas makan bergizi tersebut.
Data di BGN Hanya 7 Dapur
Merujuk pada data resmi, Nanik mengungkapkan bahwa kepemilikan SPPG pihak terkait yang tercatat di situs BGN hanya berjumlah tujuh dapur. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya akal-akalan melalui penggunaan nama yayasan berbeda.
"Tercatat di website BGN hanya 7, tapi dia bisa saja mengakali pakai nama lain, karena dalam satu propinsi satu yayasan hanya diperbolehkan 10 dalam satu provinsi," ujar Nanik, Senin (17/11/2025).
Dinilai Berlawanan dengan Semangat Prabowo
Nanik menegaskan penolakannya terhadap dugaan praktik monopoli tersebut. Ia khawatir tujuan utama program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto justru bergeser jika dapur-dapur MBG dikuasai oleh satu pihak tertentu.
"Tidak setuju, jika ada pihak yang punya banyak SPPG. Harusnya dapur tidak boleh dimonopoli," tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa bentuk kemitraan yayasan dipilih agar pihak yang terlibat fokus pada sektor sosial dan pendidikan.
"Apalagi tujuan semula presiden mengapa mitra dalam bentuk Yayasan? Supaya yang ikut Yayasan sosial dan pendidikan," kata Nanik.
Klarifikasi dari Pihak Terkait
Andri Wibawa, putra mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, memberikan penjelasan mengenai kabar bahwa ia memiliki belasan dapur MBG di KBB. Andri memastikan bahwa secara resmi ia baru memegang lima SPPG.
Sementara 10 SPPG lainnya masih dalam tahap pengajuan ke BGN. Ia juga mengaku memiliki dua yayasan yang menaungi total 15 SPPG, baik yang telah beroperasi maupun yang masih menunggu persetujuan.
"Satu yayasan secara aturan boleh 10 SPPG, di 1 provinsi yang sama. Tapi kalau di beda provinsi tuh hanya 5."
"Kalau 1 provinsi yang sama boleh sampai ke 10," ujar Andri saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kamis (13/11/2025).
Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Dugaan Monopoli Dapur MBG di Bandung Barat Dikecam BGN: Tidak Sesuai Misi Prabowo
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.