Tiga Toko Perhiasannya Disegel Bea Cukai, Siapa Pemilik Tiffany & Co?

Toko Tiffany & Co
Toko Tiffany & Co

Toko perhiasan Tiffany & Co ramai disorot publik menyusul dengan penyegelan tiga gerainya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta. Tiga gerai Tiffany & Co yang disegel oleh DJBC Kantor Wilayah Jakarta itu berada di pusat perbelanjaan elit yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia dan Pacific Place.

Menyusul dengan tindakan penyegelan terhadap tiga toko perhiasan Tiffany & Co, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh DJBC itu lantaran adanya indikasi pelanggaran aturan impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu merupakan prosedur yang dijalankan Bea Cukai, dalam menangani adanya dugaan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan demi menyelesaikan potensi pelunasan pungutan negara di dalamnya.

“Impor yang illegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke (area) legal lagi,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

Menyusul dengan penyegelan toko perhiasan tersebut, banyak publik yang penasaran dengan pemiliknya. Lantas siapa pemilik toko perhiasan Tiffany & Co? Melansir dari laman sothebys, Jumat 13 Februari 2026, toko perhiasany Tiffany & Co diketahui telah hadir sejak 200 tahun lalu. Perusahaan ini pertama kali didirikan pada tahun 1837 oleh Charles Lewis Tiffany dengan rekannya, J.B Young dengan nama Tiffany & Young.  Awalnya keduanya membuka toko ‘fanct good’ atau barang-barang mewah di Broadway, New York, AS.

Namun di tahun 1853 Charles Lewis Tiffany mengambil alih kepemilikan penuh perusahaan dan resmi mengganti namanya menjadi i Tiffany & Co., sebuah langkah yang menjadi awal perjalanannya sebagai raksasa barang mewah dunia.

Toko perhiasan ini semakin ramai dikenal publik setelah toko utamanya tampil dalam film Breakfast at Tiffany’s dengan tokoh utama Audrey Hepburn. Saat itu dalam salah satu adegan film tersebut, Audrey terlihat menggunakan salah satu koleksi berlian dari Tiffany & Co. Sejak saat itulah nama Tiffany & Co semakin mendunia.

Hingga saat ini, perusahaan tersebut memiliki lebih dari 300 gerai di seluruh dunia dan mempekerjakan lebih dari 14.000 orang.

Di tahun 2021 LVMH perusahaan barang mewah terbesar di dunia mengakuisisi Tiffany & Co, dengan nilai akuisisi mencapai 16,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp251,1 triliun (kurs Rp 15.500), demikian dilaporkan The Guardian. Seperti diketahui LVMH merupakan Kerajaan bisnis mewah milik pengusaha kaya asal Prancis, Bernard Arnault. LVMH sendiri menaungi merek-merek seperti Louis Vuitton, Dior, dan Moët & Chandon.

LVMH menyebut akuisisi ini akan memperkuat dan mengubah divisi jam tangan serta perhiasannya, yang saat ini sudah membawahi Bulgari, TAG Heuer, dan Hublot, sekaligus memperluas kehadirannya di pasar Amerika Serikat. Tiffany akan menjadi tambahan terbaru dari total 75 merek besar LVMH yang dikenal sebagai “maisons” atau rumah mode.

Perusahaan asal Prancis itu ingin mengembalikan kejayaan Tiffany, yang pendapatannya belakangan melambat akibat turunnya belanja wisatawan.

Ini merupakan akuisisi terbesar LVMH selama 32 tahun kepemimpinan Arnault.  Arnault, yang dikenal sebagai orang terkaya di Eropa, mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mengagumi Tiffany. Ia menegaskan LVMH berkomitmen mengembangkan merek tersebut dengan dedikasi yang sama seperti terhadap seluruh merek lain di bawah naungannya. Ia juga menyatakan bangga bisa menempatkan Tiffany sejajar dengan merek-merek ikonik LVMH dan berharap Tiffany terus berkembang hingga ratusan tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akuisisi Tiffany akan membantu LVMH menantang dominasi Richemont, pemilik Cartier. Sementara itu, CEO Tiffany Alessandro Bogliolo yang sebelumnya juga pernah bekerja di LVMH mengatakan bahwa bergabung dengan LVMH akan membawa Tiffany ke level yang lebih tinggi, dengan memanfaatkan keahlian internal, kualitas pengerjaan, serta nilai budaya perusahaan yang sudah kuat.