Purbaya Sebut Ditjen Bea Cukai Tidak Perlu Dibubarkan, Apa Alasannya?

Bea Cukai, Purbaya Sebut Ditjen Bea Cukai Tidak Perlu Dibubarkan, Apa Alasannya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan meskipun sebelumnya sempat muncul usulan penggantian lembaga tersebut.

Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, pernah menyampaikan gagasan agar Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan lalu dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Wacana itu sempat mengemuka ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan tersebut. 

“Beberapa minggu lalu saya rapat di Istana dengan Pak Presiden," ujar Purbata dikutip dari , Selasa (10/3/2026).

"Beliau selalu bilang Bea Cukai bubarkan saja, diganti SGS, tapi ternyata ada perbaikan,” sambungnya.

Alasan Ditjen Bea Cukai Tidak Perlu Dibubarkan

Menurut Purbaya, usulan peralihan tugas dari Bea Cukai ke SGS sempat menjadi bahan pertimbangan serius karena berbagai persoalan kinerja yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. 

Meski demikian, hasil evaluasi mutakhir memperlihatkan perubahan positif di lingkungan Bea dan Cukai.

Perbaikan itu membuat pemerintah memandang pembubaran institusi tidak diperlukan. 

Pembenahan yang dilakukan jajaran pimpinan dan pegawai disebut mulai menunjukkan hasil nyata.

“Tapi, ternyata saya lihat ada perbaikan di sana dan saya yakin kita bisa memperbaiki Bea Cukai sehingga tidak perlu digantikan,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, capaian tersebut juga telah mendapat perhatian dari Presiden.

“Ini penghargaan yang luar biasa. Kita memang belum sampai ke tujuan, tapi sudah terlihat ada kemajuan,” ujar Purbaya.

Purbaya Sempat Ultimatum Bea Cukai

Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan. 

Jika tidak ada perbaikan, sistem kepabeanan disebut dapat dikembalikan pada pola lama seperti yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

"Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS, yang menjalankan pengecekan di custom kita," kata Purbaya dikutip dari Antara, Kamis (27/11/2026).

Pada periode tersebut, Societe Generale de Surveillance (SGS) dikenal sebagai perusahaan asal Swiss yang bergerak di bidang inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi perdagangan internasional.

Ia menjelaskan, pelimpahan kewenangan kepada pihak eksternal saat itu berdampak pada pengurangan peran aparatur Bea dan Cukai. 

Sejumlah pegawai bahkan harus dirumahkan karena sebagian tugas dialihkan kepada PT Surveyor Indonesia bersama SGS.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang