Pemeriksaan Pegawai Bea Cukai oleh KPK Dinilai Jadi Langkah Pengusutan Dugaan Mafia Impor
Pemeriksaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Ahmad Dedi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan mafia impor.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menilai langkah KPK memeriksa Ahmad Dedi menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan jaringan mafia impor di sektor kepabeanan.
“KPK sudah terlihat komitmennya untuk membongkar orang-orang yang menurut analisa kami mafia bea cukai. Sebab dia (Dedi) mantan orang dalam yang walau sudah pensiun masih mampu memiliki pengaruh,” kata Iskandar di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Iskandar, praktik mafia di sektor kepabeanan sulit diberantas karena diduga melibatkan oknum yang memahami detail mekanisme hingga celah pengawasan di internal Bea Cukai.
“Kami yakin mafia itu dari unsur oknum-oknum Bea Cukai, sebab mereka yang lebih paham mekanisme dan antitesenya,” ujarnya.
Ia juga meminta dugaan keterkaitan Ahmad Dedi ditelusuri lebih jauh. Sebab, bila masih memiliki pengaruh strategis di sekitar pemerintahan, hal itu dinilai berpotensi menjaga keberlangsungan praktik mafia impor.
“Kalau itu benar, dia terlihat mengambil posisi untuk keberlanjutan bisnis mafia tersebut agar tetap eksis di pusaran itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Iskandar berharap KPK tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi, tetapi juga membongkar jaringan besar mafia impor yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan merugikan banyak pelaku usaha.
“Idealnya diterapkan juga pasal pemerasan supaya para forwarder yang selama ini dirugikan mau ikut membongkar jaringan mafia yang sudah lama bermain,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Salah satu yang diperiksa yaitu Ahmad Dedi selaku PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ahmad Dedi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam itu tampak lari terbirit-birit keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Dia terus berlari hingga jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK tanpa menghiraukan awak media yang juga mengejarnya dari belakang.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Terbaru, KPK meringkus pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Dia ditangkap terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Budiman ditangkap di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur. "BBP ditangkap di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.