Janji Uang Kadeudeuh Dedi Mulyadi Dipertanyakan Warga Situ Ciburuy Bandung
Janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memberikan uang kadeudeuh kepada warga terdampak penataan kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Meski proses pembongkaran bangunan hampir rampung, ratusan warga masih menunggu kepastian pencairan bantuan yang sebelumnya diumumkan secara terbuka.
Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, mengungkapkan bahwa penyaluran dana kadeudeuh baru terealisasi pada tahap awal dan belum menjangkau sebagian besar warga terdampak.
Dari total 322 objek bangunan yang telah didata bersama Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini baru 58 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan.
“Yang sudah cair baru 58 KK, terdiri dari 41 rumah hunian dan 17 bangunan usaha. Selebihnya masih menunggu,” ujar Firmansyah saat ditemui di Kantor Desa Ciburuy, Rabu, 14 Januari 2026.
Firmansyah menjelaskan, besaran dana kadeudeuh yang diterima warga bervariasi. Pemilik rumah hunian mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta per KK, sedangkan pemilik bangunan usaha menerima Rp5 juta.
Dana tersebut diberikan sebagai stimulan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghidupan akibat pembongkaran bangunan di kawasan Situ Ciburuy.
Belum meratanya pencairan bantuan mulai memicu keresahan warga. Mereka yang belum menerima dana tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari RW 5 hingga RW 9, serta RW 13 sampai RW 17.
“Pembongkaran sudah selesai, sebagian warga sudah menerima bantuan, tapi sebagian besar lainnya belum. Ini yang terus dipertanyakan warga,” katanya.
Kondisi tersebut semakin dirasakan setelah DSDA melakukan pembersihan puing dan perapihan kawasan.
Sementara itu, warga terdampak harus bertahan dengan kemampuan sendiri. Banyak yang terpaksa menyewa tempat tinggal atau menumpang di rumah kerabat dengan biaya pribadi.
“Untuk pelaku usaha, banyak yang terhenti total. Mereka belum bisa melanjutkan aktivitas ekonomi karena tidak memiliki modal,” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan dalam proses pencairan dana kadeudeuh. Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB ke rekening masing-masing penerima.
“Desa hanya memfasilitasi pendataan dan menyampaikan aspirasi warga kepada DSDA dan instansi terkait,” jelasnya.
Terkait keterlambatan pencairan, Firmansyah menduga hal itu berkaitan dengan mekanisme penganggaran. Program penataan berjalan di akhir tahun sehingga masih menunggu kelanjutan tahap berikutnya.
“Informasi yang kami terima, tahap pertama bersumber dari Baznas Provinsi Jawa Barat. Tahap selanjutnya direncanakan melalui APBD,” ungkapnya.
Sementara itu, progres pembongkaran bangunan di kawasan Situ Ciburuy telah mencapai sekitar 95 persen. Sejumlah fasilitas umum seperti masjid, madrasah, dan kemungkinan sekolah belum dibongkar karena masuk dalam kategori pengecualian.
Firmansyah menilai pemerintah perlu segera memberikan kejelasan pascapembongkaran agar penataan kawasan tidak memunculkan persoalan sosial baru.
“Bangunan sudah dibongkar, janji sudah disampaikan. Jangan sampai tindak lanjutnya tidak jelas,” tegasnya.
Bagi warga, persoalan ini bukan semata soal penataan lingkungan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup. Banyak bangunan yang dibongkar merupakan rumah tinggal dan kios usaha yang selama bertahun-tahun menjadi sumber nafkah keluarga.
Salah seorang pedagang di kawasan Situ Ciburuy, Adang (56), mengaku hingga kini belum menerima dana kadeudeuh. Kondisi tersebut membuat para pedagang berada dalam situasi sulit.
“Kami mendukung penataan, tapi sekarang kami kehilangan rumah dan usaha. Tanpa bantuan, kami kesulitan untuk mulai lagi,” ujarnya.
Menurut Adang, belum cairnya dana kadeudeuh membuat banyak pedagang tidak bisa kembali berjualan karena tidak memiliki modal awal.
“Bukan hanya saya, hampir semua pedagang merasakan hal yang sama,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan janji yang telah disampaikan kepada warga terdampak.
“Kami hanya meminta kepastian atas apa yang sudah dijanjikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pembongkaran bangunan di kawasan Situ Ciburuy dilakukan oleh DSDA Provinsi Jawa Barat sejak September 2025 sebagai bagian dari program revitalisasi kawasan yang digagas bersama UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman sebelumnya juga sempat meninjau langsung lokasi dan menjanjikan dana stimulan bagi warga terdampak penataan kawasan tersebut. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)