Diduga Terkait Peredaran Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Diperiksa Polda NTB

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, sedang diperiksa Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan keterlibatan AKP M dalam jaringan peredaran narkoba.
"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid melalui pesan singkat WhatsApp di Mataram, Kamis (5/2/2026), dilansir dari Antara.
Geledah Ruangan AKP M, Polda NTB Temukan Barang Bukti
Pemeriksaan terhadap AKP M merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2/2026).
Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, petugas melakukan penggeledahan ruang kerja AKP M di Markas Polres Bima Kota.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, terkait hasil tes urine AKP M, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
Kholid menyebutkan bahwa informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.
Hasil Pengembangan Kasus Bripka Karol
Penangkapan AKP M dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota, yang lebih dulu diamankan.
Sebelumnya, Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj telah menyampaikan perkembangan kasus yang melibatkan Bripka Karol.
Ia mengatakan bahwa Bripka Karol, istrinya, serta dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Mapolda NTB.
Dalam kasus tersebut, Bripka Karol dan istrinya diduga berperan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima, dengan dua tersangka lain yang membantu proses distribusi.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 35,76 gram serta uang tunai senilai Rp 88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang