Sosok AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba yang Diduga "Main Mata" dengan Bandar, Terima Setoran Tiap Pekan?

Nama AKP Arifan Efendi kini tengah menjadi sorotan publik. Perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Toraja Utara ini harus berhadapan dengan meja hijau dalam sidang etik di Mapolda Sulawesi Selatan.
Arifan diduga menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba. Padahal, selama ini ia dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Rekam Jejak dan Jabatan
AKP Arifan Efendi resmi mengemban amanah sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara sejak 17 Juni 2025. Ia dilantik langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono, menggantikan Iptu Firman yang dimutasi ke Polres Gowa.
Penunjukan Arifan tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/347/V/KEP./2025. Sebelum menjabat di Toraja Utara, Arifan tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Kapolsek Malangke, Luwu Utara.
Selama sembilan bulan menjabat, Arifan sebenarnya memiliki catatan operasi yang cukup aktif. Beberapa poin penting dalam masa jabatannya meliputi:
- Memimpin berbagai operasi pemberantasan narkotika di Toraja Utara.
- Berhasil mengungkap sejumlah kasus kurir dan pengguna sabu.
- Menegaskan komitmen publik untuk tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika.
Dugaan Aliran Dana dari Bandar
Ironisme muncul ketika keterlibatan Arifan mulai terendus menyusul penangkapan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ET, muncul pengakuan mengejutkan mengenai adanya setoran rutin kepada oknum aparat.
Dalam sidang etik yang digelar di lantai 4 Gedung Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026), terungkap sejumlah fakta dugaan pelanggaran:
- Nominal Setoran: Arifan diduga menerima uang antara Rp 10 juta hingga Rp 13 juta per minggu dari dua terduga bandar berinisial AD dan OL.
- Durasi Penerimaan: Aliran dana ini diduga berlangsung sejak September 2025. Jika diakumulasikan selama 22 pekan, total uang yang diterima diprediksi mencapai Rp 286 juta.
- Saksi Kunci: Sidang yang dipimpin Kombes Pol Zulham Effendy ini juga menghadirkan anggota Satresnarkoba berinisial N yang memberikan kesaksian serupa terkait setoran dana tersebut.
Saat ini, AKP Arifan dan anggotanya berinisial N telah ditahan di tempat penahanan khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Sulsel. Namun, status keduanya hingga kini masih sebagai terperiksa.
"Keduanya masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, Minggu (22/2/2026).
Stephanus menegaskan tidak akan ada toleransi jika anak buahnya terbukti bersalah.
"Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," tegasnya.
Mengintip Harta Kekayaan AKP Arifan Efendi
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Januari 2026 untuk periode 2025, AKP Arifan Efendi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 141.000.000.
Berikut adalah rincian aset yang dilaporkan oleh AKP Arifan Efendi:
1. Tanah dan Bangunan: Tidak ada aset yang dilaporkan.
2. Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp 132.000.000):
- Mobil Toyota Avanza Tahun 2013 (Hasil Sendiri): Rp 125.000.000.
- Motor Yamaha Mio CW Tahun 2010 (Hasil Sendiri): Rp 7.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 2.000.000.
4. Kas dan Setara Kas: Rp 7.000.000.
5. Hutang: Nihil.
Kini, publik menunggu hasil akhir dari sidang etik dan penyidikan mendalam yang dilakukan oleh Polda Sulsel untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan perwira menengah tersebut dalam jaringan gelap narkotika.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "dan Tribun-Timur.com dengan judul Kasat Narkoba Ditangkap, Segini Uang Sabu Diterima Selama 5 Bulan Jika Setiap Pekan Terima Rp13 Juta
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang