Peredaran Narkoba di Riau Libatkan Jaringan Internasional, Satgas Dikerahkan

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (tengah)
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (tengah)

Pemerintah Provinsi Riau bersama TNI-Polri dan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan dalam memerangi narkoba. Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu, 25 April 2026.

Apel tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba di Riau telah memasuki fase serius, seiring meningkatnya ancaman yang kini tak lagi berskala lokal, melainkan lintas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini diikuti oleh kekuatan lintas sektor. Dari unsur TNI hadir gabungan Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Sementara dari Polri melibatkan berbagai satuan, mulai dari Brimob, Samapta, Polairud, Lalu Lintas, hingga fungsi Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, dan Reserse Narkoba.

Tak hanya itu, apel juga melibatkan berbagai instansi lain seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kesbangpol, Satpol PP, Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan, Avsec, hingga elemen masyarakat seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam amanatnya menegaskan bahwa kejahatan narkotika di wilayahnya sudah sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan internasional.

“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau,” ujar Hariyanto.

Ia menekankan bahwa kondisi tersebut membutuhkan langkah luar biasa, termasuk kolaborasi lintas sektor yang konkret untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita dari ancaman narkoba,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menyebut pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah strategis dalam memperkuat respons negara terhadap ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Menurutnya, peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu menjadi alarm serius bahwa persoalan narkoba tak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba tanpa kompromi bagi bandar maupun pengedar.

Di sisi lain, pendekatan yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membangun ketahanan dari bawah. Kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat aktif dalam pencegahan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda menutup dengan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan generasi dan stabilitas daerah.

“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini kerja bersama, negara hadir dan masyarakat harus bergerak bersama,” tuturnya.