Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari, Farhan: Kami Hormati

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

 Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan angkat bicara terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang pada tahun anggaran 2025.

Farhan menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Bandung menerapkan dua prinsip dasar dalam menyikapi kasus ini, yakni kepatuhan terhadap hukum dan prinsip praduga tak bersalah.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

"Kami di Pemkot Bandung menghormati penegakan hukum dan akan patuh terhadap seluruh proses yang berjalan. Namun, kami juga menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Selama proses ini berlangsung, kami akan bersikap kooperatif dan transparan,” kata  Farhan, Jumat (31/10/2025).

Farhan menambahkan, pasca pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin, pihaknya akan menunggu hasil penyidikan dari Kejari dan memastikan seluruh jajaran pemerintah kota bersikap terbuka terhadap penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo membenarkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dilakukan selama tujuh jam dengan 28 pertanyaan. Saat ini kami sedang melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk segera menetapkan tersangka,” ungkap Irfan.

Diketahui, Kejari Kota Bandung telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung sejak tiga bulan lalu. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pemkot Bandung memastikan akan tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa sambil menunggu hasil penyidikan dari pihak Kejari. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)