Gus Ipul Sebut Charles Holland Dicopot dari Penasihat Ketum PBNU Diduga Terkait Isi Jaringan Zionisme
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membenarkan adanya pencopotan Charles Holland Taylor dari posisi penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya untuk urusan internasional.
Charles Holland Taylor dicopot diduga terkait isu penunjukkan narasumber dari jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Hal ini yang menyebabkan Gus Yahya juga diminta mundur oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
"Iya, itu salah satunya,” kata Gus Ipul yang juga sebagai Menteri Sosial saat ditemui di Jakarta, Senin (24/11/2025) dikutip dari ANTARA.
Gus Ipul membenarkan pencopotan Charles diumumkan dalam Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/Α.ΙΙ.10.71/99/11/2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
Namun, ia menyebut terkait detail keputusan tersebut akan dijelaskan secara resmi oleh jajaran Syuriah PBNU. “Penjelasan lengkap akan disampaikan melalui saluran resmi organisasi," katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah internal yang akan ditangani melalui mekanisme organisasi, dan jajaran ulama yang akan mengambil keputusan berdasarkan nilai agama serta ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
"Otoritas penyelesaian berada di jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam," kata Gus Ipul.
Ia mengaku bahwa dirinya tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait apa yang sedang terjadi di organisasinya itu.
Kendati demikian, dia meminta publik untuk tidak terjebak dan berspekulasi sampai ada pernyataan resmi dari jajaran Syuriah PBNU. Para pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) diminta secara khusus agar tetap tenang dan mengikuti arahan organisasi.
"Prinsipnya, saya minta khususnya kepada pengurus cabang dan wilayah untuk benar-benar bersabar, tetap berada dalam frekuensinya dan mengikuti perkembangan dan informasi yang ofisial dan yang penting bahwa kita serahkan kepada mereka yang memiliki otoritas sesuai dengan ADRT," ujarnya. (Sumber ANTARA)