Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi di Jakut, Sahroni: Sapu Bersih Bandar Narkoba
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran kasus narkoba jenis ekstasi dan sabu di sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang kini telah berstatus tersangka berinisial T dan F. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas menyebut dari kedua pihaknya turut menyita barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu 115 gram.
Kinerja Polda Metro Jaya ini pun lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Legislator asal Jakarta Utara ini pun meminta Polri-BNN terus berkolaborasi memberantas bandar narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya, ini bukan temuan kecil. Dari 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu ini, ada puluhan hingga ratusan nyawa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Artinya, aparat berhasil memutus mata rantai yang bisa merusak masa depan banyak anak muda," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat 15 Mei 2026.
Sahroni pun meminta polisi terus bekerja sama dengan BNN untuk menyapu bersih peredaran narkoba dalam bentuk apapun, agar narkoba ini bisa benar-benar musnah di masyarakat.
Sahroni juga menilai temuan itu menjadi alarm bahwa Jakarta Utara masih rawan peredaran narkoba dan butuh perhatian ekstra aparat.
“Pengungkapan ini harus jadi pintu masuk untuk menyisir titik-titik rawan lain di Jakarta Utara. Saya menduga masih banyak lokasi yang menjadi tempat produksi maupun distribusi narkoba. Kalau terus dibongkar seperti ini, polisi bukan hanya menangkap pelaku, tapi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” kata Sahroni.