Kisah Pilu Mbah Kirno di Ponorogo, 20 Tahun Dikurung di Kandang Besi karena Dianggap Sakti

Kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali terjadi dan mencerminkan lemahnya perlindungan sosial di tingkat akar rumput.
Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, seorang lansia bernama Mbah Kirno (60) ditemukan telah dikurung di dalam kandang besi selama 20 tahun.
Mbah Kirno, warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, akhirnya dibebaskan dari belenggu besi tersebut oleh anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo, pada Kamis (29/1/2026).
Kisah memilukan ini mencuat setelah unggahan media sosial menarik perhatian publik dan pihak kepolisian. Berikut adalah fakta-fakta terkait pembebasan Mbah Kirno yang dirangkum oleh Kompas.com.
Alasan Keluarga: Takut dan Dianggap Sakti
Selama dua dekade, Mbah Kirno menghabiskan hidupnya di dalam kandang besi berukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter yang terletak di belakang rumah.
Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa keputusan keluarga mengurung sang kakak didasari rasa ketakutan yang besar.
Sarti mengeklaim bahwa Mbah Kirno memiliki "ilmu sakti" yang tidak mampu dikendalikan oleh batinnya saat muda, sehingga menyebabkan perilakunya menjadi agresif dan membahayakan orang di sekitarnya.
“Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng. Dia kan umurnya masih belum cukup, jadi ilmu Jawa yang masuk termasuk tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya,” ungkap Sarti saat ditemui, Rabu (28/1/2026).
Sarti juga menceritakan pengalaman mengerikan yang dialami keluarga, di mana Mbah Kirno disebut pernah mengancam akan membunuh dan menganiaya anggota keluarga lainnya.
Bahkan, keluarga menyaksikan hal-hal di luar nalar.
"Sering makan besi, makan bambu itu pakai gigi. Minum oli 1 liter, makan api juga tidak apa-apa. Saya tahu sendiri itu bukan bohong," tambah Sarti.
Detik-detik Pembebasan yang Dramatis
Mbah Kirno dimandikan oleh warga setelah dibebaskan dari kerangkeng yang selama ini membelenggunya. Keluarga menempatkan Mbah Kirno di kerangkeng besi karena khawatir dengan ancaman akan membunuh merka. Keluarga juga khawatir dianiaya Mbah Kirno karena memiliki kesaktian dari belajar ilmu kebatinan yang dia pelajari sehingga mengalami gangguan kejiwaan.
Proses pembebasan Mbah Kirno oleh Ipda Purnomo yang didampingi Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, berlangsung cukup emosional. Awalnya, pihak keluarga sempat menolak pelepasan tersebut karena khawatir Mbah Kirno akan kembali mengamuk.Petugas sempat mengalami kesulitan karena kunci gembok kandang telah hilang, sehingga harus memanggil tukang las untuk memotong besi yang telah berkarat selama 20 tahun itu.
Saat berhasil keluar, Mbah Kirno sempat meracau dan mengamuk. Namun, berkat pendekatan persuasif Ipda Purnomo, pria lansia itu akhirnya tenang.
Petugas kemudian membersihkan rambut, memotong kuku, dan memandikan Mbah Kirno sebelum memberikannya pakaian layak.
"Hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atas nama Pak Kirno untuk dirawat," kata Ipda Purnomo.
Mbah Kirno kini dibawa ke Lamongan untuk mendapatkan perawatan lebih layak di bawah pengawasan Ipda Purnomo.
Sorotan terhadap Perangkat Desa dan Dinas Sosial
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar terkait peran pemerintah desa. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Yusril Susiati, menyayangkan tidak adanya laporan dari pihak desa selama 20 tahun kasus ini berlangsung.
Pihak Dinsos Ponorogo justru baru mengetahui kondisi Mbah Kirno setelah mendapat informasi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang memantau unggahan di media sosial.
“Tidak ada laporan dari desa. Kami tahunya dari Dinas Sosial Provinsi yang mendapatkan informasi dari unggahan Instagram Pak Purnomo,” tegas Yusril, Jumat (30/1/2026).
Saat ini, Dinsos Ponorogo tengah mengupayakan pembuatan KTP elektronik bagi Mbah Kirno agar yang bersangkutan bisa mengakses layanan kesehatan BPJS.
Selama menunggu proses administrasi yang memakan waktu sekitar satu bulan, biaya kesehatan Mbah Kirno akan dialihkan ke skema bantuan kesehatan masyarakat miskin dari provinsi.
Fenomena pemasungan ODGJ ini menjadi pengingat pentingnya kepekaan lingkungan dan peran layanan kesehatan mental di tingkat desa agar hak asasi manusia warga rentan tetap terlindungi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJatim.com dengan judul 20 Tahun Mbah Kirno Dikurung di Kandang Besi karena Dianggap Punya Ilmu Sakti, Minum Oli 1 Liter,
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang