Kisah Pilu Keluarga Nelayan Rohil, Sang Suami Ditahan di Malaysia, Anak-Anak Menunggu di Rumah

Kabar 10 nelayan asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, yang ditangkap otoritas Malaysia pada Kamis (5/11/2025) menimbulkan duka mendalam bagi keluarga mereka di kampung halaman.
Para nelayan yang ditahan merupakan tulang punggung keluarga dan pencari nafkah utama.
Salah satu keluarga nelayan, Siti Fatimah, istri dari salah satu anak buah kapal (ABK) bernama Idrus Kosim, mengaku terpukul setelah mendengar kabar penangkapan suaminya.
“Saya dapat kabar malam itu dari seorang nelayan yang baru pulang melaut. Saat dengar suami saya ditangkap, rasanya seperti dunia runtuh. Kami orang susah, kami cuma minta suami kami dibebaskan,” kata Siti Fatimah sambil terisak, Jumat (7/11/2025).
Sudah hampir sepekan ia menanti kabar lanjutan tentang kondisi suaminya. Siti mengaku hanya bisa berdoa dan berharap agar pemerintah segera membantu memulangkan para nelayan.
“Kami minta kepada aparat terkait agar mereka segera dibebaskan. Kami tidak orang kaya, kami orang susah,” ujarnya penuh harap.
Dua Kapal Nelayan Ditangkap di Perairan Malaysia
Informasi yang diperoleh, terdapat dua kapal nelayan asal Rohil yang ditangkap oleh otoritas Malaysia saat diduga memasuki wilayah perairan negara tersebut.
Kapal pertama adalah KM Willy Sukses 4 nomor 877/PFF dengan tekong (kapten kapal) Melis dan empat ABK: Hamran, Adi, Jefri, dan Idur.
Sementara kapal kedua, KM Kian Uong nomor 1058/PPF, dikemudikan oleh tekong Samsudin bersama empat ABK: Edi, Iram, Robi, dan Risi.
Keduanya dilaporkan ditangkap di koordinat 59.200 dan 03.400 di wilayah perairan Malaysia.
Komunikasi Dibatasi, Pemkab Lakukan Langkah Diplomatik
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir, Jaswardi, mengatakan komunikasi dengan para ABK yang ditahan masih sangat terbatas.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil telah mengambil langkah diplomatik untuk memperjuangkan pembebasan mereka.
“Pemkab Rohil telah melakukan langkah diplomatik. Bupati Rohil direncanakan datang ke Kuala Lumpur untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Jaswardi kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, Bupati Rohil H. Bistamam dijadwalkan akan berangkat ke Kuala Lumpur antara 15 hingga 17 November 2025.
Selain itu, Pemkab juga telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur turut membantu upaya pembebasan.
Di dalam negeri, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles juga dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Konsulat Kerajaan Malaysia di Pekanbaru untuk membahas penyelesaian kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkab Rohil dan upaya diplomatik yang dilakukan demi membebaskan para nelayan kita,” ujar Jaswardi.
Keluarga Nelayan Dapat Bantuan Pemerintah
Sebagai bentuk perhatian, Pemkab Rohil telah menyalurkan bantuan kepada keluarga para nelayan yang kini masih ditahan di Malaysia.
Bupati Bistamam juga dijadwalkan mengunjungi keluarga para ABK pada Selasa (11/11/2025) sore untuk memberikan dukungan moral dan memastikan kondisi mereka.
Jaswardi mengatakan, kondisi keluarga para tekong dan ABK kini sangat terpukul karena kehilangan mata pencaharian.
“Mereka sangat terpukul. Tapi kami berharap semua bisa sabar, karena pemerintah sedang berupaya melalui jalur diplomatik,” ujarnya.
Kasus penangkapan nelayan Rohil di Malaysia ini menambah daftar panjang persoalan perbatasan laut yang kerap menjerat nelayan Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas negara agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
Bagi keluarga seperti Siti Fatimah, harapan sederhana kini hanya satu: suaminya bisa segera pulang dalam keadaan selamat.
“Saya cuma mau dia pulang, tidak lebih,” katanya lirih.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Istri Nelayan Rohil Berharap Aparat Bisa Bebaskan Suami yang Ditahan di Malaysia, 'Kami Orang Susah'
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.