DPR Desak Kemenkes Perketat Pengawasan Super Flu, Korban Meninggal Jangan Dianggap Remeh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penyebaran virus super flu.
Adanya korban meninggal dunia, menurut dia, menjadi bukti virus tersebut tidak bisa dianggap remeh, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Kasus kematian ini membuktikan bahwa super flu sangat membahayakan, khususnya bagi mereka yang memiliki komorbid. Karena itu, Kemenkes harus meningkatkan surveilans secara menyeluruh kepada seluruh warga, terutama di daerah-daerah yang sudah terjangkit,” kata Yahya, Selasa, 13 Januari 2026.
Selain Kemenkes, Yahya juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut.
Ia mendorong masyarakat menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga, menghindari kerumunan, serta menggunakan masker saat berada di tempat ramai.
Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah daerah ikut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran super flu di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan serta menyiapkan fasilitas rumah sakit bagi warga yang terinfeksi.
“Pemda harus bersiap, termasuk menyiapkan rumah sakit bagi warganya yang terkena super flu," tutur dia.
Yahya menyebut, Kemenkes perlu lebih serius dalam mengawasi perkembangan kasus super flu, termasuk dengan memberikan peringatan yang jelas kepada masyarakat mengenai potensi bahayanya. Ia juga secara khusus meminta Menteri Kesehatan meluruskan pernyataannya yang sebelumnya menyebut super flu tidak membahayakan.
“Dengan bukti ada yang meninggal, super flu termasuk penyakit yang membahayakan," ungkap Yahya.
Lebih lanjut, ia mendorong Kemenkes untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif, mulai dari kesiapan rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis, obat-obatan, hingga vaksin, jika penyebaran super flu meluas ke berbagai daerah.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan influenza A (H3N2) subclade K atau super flu sama seperti flu biasa.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Dia menyebut, super flu tidak seperti virus Covid-19 varian Delta yang bisa mematikan.
“Sama seperti flu biasa bukan seperti Covid yang dulu-dulu, yang varian Delta mematikan,” kata Budi kepada wartawan di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 7 Januari 2026.
Budi menjelaskan, super flu yang merupakan influenza tipe atau varian A. Super flu yang berasal dari virus H3N2 ini juga bukan virus baru, melainkan sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
Dia juga menegaskan bahwa super flu berbeda dengan Covid-19 yang merupakan virus baru. Adapun kata Budi, Covid-19 terdiri dari beberapa varian, mulai dari Delta, Omicron, Beta, Alpha dan lain-lain.
Nah kemudian dia keluar varian baru yang namanya varian, mereka istilahnya sub-code A, gitu. Ya. Ini, jadi bukan satu virus baru seperti yang Covid,” ungkap dia.
Sementara itu, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengkonfirmasi 10 kasus super flu yang terdeteksi di Jawa Barat sepanjang Agustus hingga November 2025. Satu pasien dilaporkan meninggal dunia.
Berdasarkan data RSHS, dari total 10 kasus yang ditemukan, puncak kasus terjadi pada Oktober 2025. Meski gejalanya lebih berat dibanding flu biasa, pihak rumah sakit menegaskan penyakit ini bukan virus baru dan masih dalam batas aman.
Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (Pinere) RSHS Bandung, dr. Yovita Hartantri menjelaskan bahwa fenomena super flu merupakan penyakit musiman yang kerap muncul setiap tahun. Masyarakat pun diminta untuk tidak panik menanggapi temuan tersebut.
"Super flu ini bukan virus baru. Penyakit ini bersifat musiman dan selama ini masih dapat ditangani dengan baik," kata dr. Yovita, Kamis, 8 Januari 2026