Jangan Dianggap Sepele! Ini Hal-hal Makruh dan yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari segala hal yang dapat mengurangi pahala bahkan membatalkan ibadah. Banyak umat Islam yang sudah memahami larangan besar seperti makan dan minum secara sengaja.
Namun, masih ada sejumlah hal yang sering dianggap sepele padahal hukumnya makruh atau bahkan bisa membatalkan puasa.
Kurangnya pemahaman mengenai detail hukum puasa kerap membuat seseorang tidak sadar telah melakukan perbuatan yang seharusnya dihindari. Karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui batasan antara yang tidak membatalkan, yang makruh, dan yang benar benar membatalkan puasa agar ibadah Ramadhan tetap sah dan bernilai sempurna.
Berikut penjelasan lengkapnya, sebagaimana dirangkum dari media sosial NU Crative Media, Jumat, 20 Februari 2026.
Hal-hal Sepele yang Tidak Membatalkan Puasa
Beberapa kondisi sering menimbulkan kekhawatiran, padahal tidak membatalkan puasa. Di antaranya:
1. Mimpi basah
Terjadi tanpa kesengajaan sehingga tidak membatalkan puasa.
2. Mencicipi makanan tanpa ditelan saat memasak
Diperbolehkan selama tidak ada yang masuk ke tenggorokan.
3. Memakai obat tetes mata
4. Memakai obat tetes telinga ketika darurat
5. Menelan air liur tanpa campuran zat lain
6. Menangis tanpa ada yang tertelan
7. Donor darah
8. Masuk waktu subuh dalam keadaan belum mandi junub
9. Lalat tertelan saat berkendara tanpa sengaja
10. Inhaler atau minyak angin untuk flu dan pilek, selama hanya berupa aroma
11. Tidak sengaja menelan debu atau tepung
Hal-hal di atas tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk memasukkan sesuatu yang berwujud secara sengaja ke dalam rongga tubuh.
Perbuatan Makruh yang Sebaiknya Dihindari
Makruh berarti perbuatan yang tidak membatalkan puasa, tetapi sebaiknya ditinggalkan karena dapat mengurangi kesempurnaan ibadah. Beberapa di antaranya:
1. Berenang
Dikhawatirkan air masuk ke dalam tubuh.
2. Tidur terlalu lama
Puasa tetap sah, tetapi mengurangi nilai produktivitas dan ibadah.
3. Berlebihan ketika berkumur
Berisiko membuat air masuk ke tenggorokan.
4. Menggosok gigi setelah dzuhur
Sebagian ulama memakruhkan karena menghilangkan bau mulut orang berpuasa yang memiliki keutamaan tersendiri.
Menghindari hal hal makruh membantu Anda menjaga kualitas puasa agar tidak sekadar sah, tetapi juga bernilai maksimal.
Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa
Berikut beberapa perbuatan yang secara jelas membatalkan puasa:
1. Makan dan minum secara sengaja
2. Berhubungan suami istri di siang hari Ramadhan
3. Keluar air mani dengan sengaja
4. Merokok, vape, atau shisha
5. Datangnya haid atau nifas
6. Mengorek telinga hingga masuk ke bagian dalam
7. Mengorek hidung sampai masuk ke rongga dalam
8. Menggunakan inhaler atau nebulizer yang mengeluarkan uap, kabut, serbuk halus, atau aerosol hingga masuk melewati tenggorokan
Perbuatan tersebut membatalkan puasa karena terdapat unsur memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja atau terjadi kondisi biologis yang memang membatalkan puasa menurut syariat.
Tidak Membatalkan dengan Syarat
Beberapa tindakan medis tidak membatalkan puasa selama memenuhi ketentuan tertentu, seperti:
- Suntik dan infus, selama bukan infus nutrisi pengganti makanan
- Cabut dan tambal gigi, selama tidak ada cairan yang tertelan
Memahami hal-hal sepele yang makruh dan yang bisa membatalkan puasa sangat penting agar Anda dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan yakin. Jangan sampai puasa yang sudah dijaga sejak fajar hingga maghrib menjadi sia-sia karena kurangnya pengetahuan. Mengetahui batasannya, membuat Anda dapat menjalani Ramadhan dengan lebih hati-hati, khusyuk, dan penuh keberkahan.