PBNU Sebut Angkatan Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian Organisasi

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil di Kantor PBNU, Jakarta Pusat
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil di Kantor PBNU, Jakarta Pusat

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla angkat bicara soal laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya yang dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Ulil menegaskan, aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama itu bukan bagian dari PBNU. 

Dia juga menyebut sejauh ini tidak ada lembaga, badan otonom NU hingga perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU. 

"Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Gus Ulil dikutip dari situs resmi NU, Jumat, 9 Januari 2026.

Gus Ulil menuturkan sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU. 

Hal tersebut, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.

“Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” ungkap dia. 

Gus Ulil menambahkan, sejumlah gerakan yang muncul atas nama NU kerap bersifat spontan dan temporer. Bahkan, sebagian hanya bertahan dalam hitungan jam. 

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” tutur dia. 

Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum. 

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.

Pandji Pragiwaksono

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menegaskan, laporan tersebut ditujukan kepada satu orang, yakni Pandji Pragiwaksono, yang belakangan menjadi sorotan luas di media sosial.

“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” kata dia.

Rizki menilai, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji berpotensi memecah belah persatuan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Ia menyoroti narasi yang dianggap menyudutkan kedua organisasi tersebut dengan tudingan keterlibatan dalam politik praktis.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ucap dia.

Dalam laporan itu, pelapor turut melampirkan barang bukti berupa rekaman video berisi materi stand up comedy Pandji di acara Mens Rea yang dipersoalkan.