Gus Yahya Tak Akan Mundur dari Ketum PBNU, Sebut Syuriyah Tak Berhak Mencopotnya

Ketua Umum (Ketum) PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memastikan dirinya tak memiliki rencana untuk melepaskan posisinya meski muncul permintaan mundur dari Syuriyah PBNU.
"Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua PBNU," ujarnya usai menggelar pertemuan dengan para Ketua PWNU tingkat provinsi di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari, dikutip dari Kompas.com.
Dia mengaku mendapat mandat dari peserta Muktamar untuk memimpin PBNU sebagai ketua tanfidziyah selama 5 tahun sejak Muktamar NU ke-34 pada 2021 lalu di Provinsi Lampung.
"Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun, insya Allah saya sanggup," tuturnya.
Gus Yahya menegaskan belum menerima surat resmi terkait isu-isu yang berkembang, termasuk dokumen yang beredar luas mengenai risalah rapat harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/2025) yang isinya meminta dirinya mundur dari posisi Ketum PBNU.
Ragukan Keaslian Dokumen Risalah Syuriyah PBNU
Ia juga meminta publik berhati-hati menyikapi dokumen yang tersebar di media maupun masyarakat.
Gus Yahya meragukan keabsahan risalah tersebut dan menyebut risalah atau surat tersebut tidak memenuhi standar dokumen resmi organisasi.
"Risalah yang beredar luas di masyarakat tidak memenuhi standar dokumen resmi organisasi," katanya dikutip dari Kompas.com.
Tanda tangan resmi standar organisasi, menurut dia, merupakan tanda tangan digital, sehingga bisa dipertanggungjawabkan oleh siapa dan kapan tandatangan tersebut dibuat.
Sementara itu, tanda tangan dalam risalah itu manual.
"Kalau tanda tangan manual, zaman sekarang bisa saja itu di-scan, bagaimana benarnya akan kita lihat nanti," tandasnya.
Sebut Syuriyah PBNU Tak Berhak Memberhentikannya
Selain itu, Gus Yahya menambahkan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki otoritas untuk memberhentikan ketua umum.
Ia mengingatkan bahwa Majelis Syuriyah PBNU pun tidak berwenang mencopot pengurus yang menduduki jabatan struktural di organisasi.
"Sesuai aturan AD/ART NU, rapat harian Syuriah tidak bisa menetapkan pemberhentian ketua umum PBNU. Contohnya memberhentikan wakil sekjen atau ketua lembaga saja, rapat Syuriah tidak bisa, apalagi ketua umum," terangnya, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, ia menyatakan komitmennya untuk mencari penyelesaian terbaik demi kepentingan Nahdlatul Ulama dan bangsa.
"Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait," tutur Gus Yahya.
Bantah Rumor Terima Aliran Dana Ratusan Miliar
Pada kesempatan yang sama, Gus Yahya juga membantah tudingan yang beredar di publik, termasuk rumor mengenai dirinya yang disebut menerima aliran dana ratusan miliar.
Ia menegaskan tidak akan mengambil langkah apa pun tanpa data dan bukti yang jelas, serta tidak ingin bertindak berdasarkan asumsi atau isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Minggu (23/11/2025), Gus Yahya dijadwalkan bersilaturahmi dengan para ulama untuk meminta arahan, berdiskusi, dan memperoleh doa mengenai upaya menjaga soliditas organisasi di tengah isu internal NU.
Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "", "Gus Yahya: Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketua Umum PBNU" dan "Gus Yahya Ragukan Keabsahan Risalah Rapat Syuriah PBNU yang Memintanya Mundur"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.