Digugat Cerai Atalia, Ridwan Kamil Berpesan: Agar Kita Saling Mendoakan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan pesan agar semua pihak saling mendoakan di tengah proses hukum gugatan cerai yang diajukan istrinya, Atalia Praratya. Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya saat sidang perdana perkara berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
"Pak Ridwan Kamil berpesan agar kita semua saling mendoakan,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi di Bandung, Jawa Barat.
Ridwan Kamil saat bersama dengan Atalia Praratya
Atalia Praratya diketahui telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada 10 Desember 2025. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan hari Rabu ini memasuki sidang perdana dengan agenda mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.
Mediasi rencananya digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bandung. Namun, dalam sidang perdana tersebut, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena masih menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. Debi juga menyampaikan bahwa keputusan Atalia untuk mengajukan gugatan cerai telah dibicarakan sebelumnya dengan pihak keluarga.
Terkait alasan gugatan cerai, Debi belum bersedia membeberkan secara rinci. Ia menegaskan bahwa substansi gugatan telah masuk dalam materi persidangan dan akan disampaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Untuk substansi gugatan, itu sudah masuk materi persidangan dan akan kami sampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Debi, Rabu (17/12/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak ketiga dalam gugatan tersebut, Debi menyebut hal itu juga menjadi bagian dari pokok perkara yang akan dibahas dalam persidangan. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)