Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, PA Bandung Ungkap Proses Sidang Digelar Tertutup

Atalia Praratya, Pengadilan Agama Bandung, Ridwan Kamil, Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, PA Bandung Ungkap Proses Sidang Digelar Tertutup, PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Ungkap Persidangan Bakal Digelar Tertutup, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara, Sempat Singgung Masalah dengan Lisa Mariana

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya, ke Pengadilan Agama Bandung.

Gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan akan segera memasuki tahapan awal persidangan.

Perkara diajukan oleh Atalia Praratya, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, melalui kuasa hukumnya.

Sidang perdana dijadwalkan akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Bandung pada pekan ini dan digelar tertutup.

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Ridwan Kamil

Dilansir dari Antara, Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah masuk dalam register perkara pengadilan. 

Ia menyampaikan bahwa proses persidangan akan segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.

Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai diajukan Atalia Praratya melalui kuasa hukum.

Namun, pihak pengadilan belum dapat membeberkan secara detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.

PA Bandung Ungkap Persidangan Bakal Digelar Tertutup

Dede menegaskan Pengadilan Agama Bandung akan menangani perkara tersebut secara profesional.

Proses persidangan juga akan dilaksanakan secara tertutup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dalam perkara perceraian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara

Sementara itu, Muslim Jaya Butarbutar yang merupakan kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi kabar gugatan cerai tersebut.

Dilansir dari Grid.ID, ia menyatakan bahwa perkara perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya bukan menjadi tanggung jawabnya. 

“Kami tidak tahu,” ujar saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Senin (15/12/2025).

Muslim Jaya Butarbutar menambahkan, apabila kabar gugatan cerai tersebut benar, penanganannya akan dilakukan oleh kuasa hukum lain.

Ia menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus menangani perkara Ridwan Kamil melawan Lisa Mariana.

“Jikapun benar kami tidak menangani kasus tersebut karena kami konsen urusan Bareskrim,” lanjutnya.

“Nanti ada lawyer sendiri,” tutupnya.

Sempat Singgung Masalah dengan Lisa Mariana

Sebelum muncul gugatan cerai, Muslim Jaya Butarbutar pernah mengungkapkan dampak serius yang dialami kliennya akibat persoalan hukum dengan Lisa Mariana.

Dilansir dari Grid.ID, ia menilai persoalan tersebut telah berimbas langsung pada reputasi Ridwan Kamil di ruang publik. 

“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik,” ujar Muslim Jaya Butarbutar saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/9/2025).

Menurut Muslim, dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyasar nama baik mantan Gubernur Jawa Barat itu, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangganya bersama Atalia Praratya.

“Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas,” tegas Muslim Jaya Butarbutar.

Meski demikian, Muslim enggan menguraikan lebih jauh terkait kondisi rumah tangga kliennya tersebut.

Ia hanya menyampaikan gambaran umum tanpa masuk ke ranah detail persoalan pribadi.

“Intinya bahwa dengan kasus ini kan yang pasti memang terhadap keluarga itu ada. Itu yang paling penting,” tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang