Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana, Mendagri Anggap Wajar

Mendagri Tito saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2025
Mendagri Tito saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2025

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal beredarnya surat pernyataan Bupati Aceh Tengah tentang Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana. Ia mewajarkan sikap para bupati tersebut.

Tito menjelaskan, para kepala daerah sejatinya tak akan sanggup menangani bencana di wilayahnya masing-masing. Hal itu disebabkan karena akses jalan yang tertutup.

“Contohnya di Takengon, itu yang Aceh Tengah menyampaikan bahwa dia tidak mampu melayani, ya memang enggak akan mampu. Enggak akan mungkin. Karena apa? Karena dia sendiri tertutup (akses tertutup)," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 1 Desember 2025.

Ruas jalan Tarutung, Tapanuli Utara dan Sibolga tertutup longsor dan banjir

“Ada Kepala Daerah yang menyatakan tidak sanggup, ya gimana mau sanggup? Jadi teman-teman wartawan datang ke lokasi dan lihat sendiri," sambung dia.

Ia menyebutkan, Provinsi Aceh memerlukan dukungan pangan yang didistribusikan melalui udara lantaran akses darat terputus. 

"Dia perlu untuk dukungan satu, pangan. Pangannya harus diambil dari luar, menggunakan pesawat. Dia enggak punya pesawat. Maka otomatis minta bantuan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat," ungkap Tito.

Tito menegaskan, pemerintah pusat akan mengambil alih distribusi bantuan tersebut. Ia menyampaikan rencana pemerintah akan mengirim bantuan logistik via udara berasal dari Jakarta dan Medan.

Ia mengaku memahami keputusan para bupati yang menyatakan tidak mampu karena distribusi makanan terganggu akibat jalan terputus.

“Bagaimana mungkin kemampuan Pemda Aceh Tengah untuk melakukan mobilisasi alat berat, untuk memperbaiki jembatan, memperbaiki jalan-jalan yang pecah, patah, memperbaiki yang longsor, tertutup. Terkunci dari utara, dari Lhokseumawe, juga terkunci dari selatan. Jadi jalan-jalannya betul-betul putus," imbuh Tito. 

"Jadi tolong teman-teman juga kalau melihat satu surat, jangan hanya melihat suratnya saja, lihat kondisinya. Kondisinya enggak akan mungkin mampu," jelas dia.

Diketahui, Beredar di media sosial sebuah surat resmi dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga. Dalam surat tersebut, Haili Yoga menyatakan Pemda tak mampu menangani darurat bencana akibat banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah.

Surat dengan nomor 360/565/BPBD/2025 itu ditandatangani langsung oleh Haili Yoga pada tanggal 27 November 2025.

Dalam surat itu, dia menyebut dampak bencana hidrometeorologi telah melampaui kapasitas penanganan oleh pemerintah daerah.

Terlebih, bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah telah menelan 15 korban jiwa hingga menyebabkan tiga ribu lebih warga mengungsi. 

"Dampak dari bencana tersebut telah menclan korban jiwa setanyak 15 orang, 3123 KK mengungsi dan angkanya terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang hingga tanah longsor," kata Haili dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip Minggu, 30 November 2025.

Mobil diterjang banjir di Sumatera Utara

Mobil diterjang banjir di Sumatera Utara

Haili lantas menyatakan diri selalu Bupati Aceh Tengah bahwa pihaknya tak mampu melaksanakan tanggap darurat imbas bencana banjir ini.

"Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksannkan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya," tutur dia.