Siswa SD Bunuh Diri, Bupati Ngada Sebut Pihak Keluarga Sudah Terima Bantuan sejak 2020

Ngada, Siswa SD Bunuh Diri, Bupati Ngada Sebut Pihak Keluarga Sudah Terima Bantuan sejak 2020

Bupati Ngada Raymundus Bena mengatakan, keluarga YBS (10), siswa yang meninggal dunia karena diduga bunuh diri, sudah menerima sejumlah bantuan dari pemerintah sejak 2020.

YBS adalah siswa SD di Ngada yang ditemukan tidak bernyawa usai nekat mengakhiri hidupnya pada Kamis (29/1/2026).

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa korban sempat meminta uang untuk membeli buku dan pena, namun ibunya tidak menuruti permintaan ini karena alasan ekonomi.

Ada pula kabar bahwa keluarga YBS tidak pernah tersentuh bantuan dari pemerintah.

Terkait hal itu, Raymundus menjelaskan, ibu korban berinisial MGT sudah menerima bantuan ternak babi pada 2020.

Nenek korban berinisial WN juga mendapat BLT sejak 2023 hingga 2025, bantuan pangan, dan BPJS PBI-JK.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sudah memberikan uang duka senilai Rp 5.000.000 dan bantuan logistik serta pakaian sebesar Rp 2.500.000.

"Informasi lainnya adalah keluarga korban memiliki utang koperasi mingguan sebesar Rp 8.000.000 dengan cicilan per minggu sebesar Rp 130.000," kata Raymundus saat konferensi pers di Desa Naruwolo, Ngada, Kamis (5/2/2026).

Ayah YBS Sudah Tidak Menafkahi Keluarga

Raymundus menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran terbaru, ibu YBS sehari-hari bekerja sebagai petani serabutan.

YBS sendiri tinggal bersama neneknya sejak usia 1 tahun 7 bulan. Lokasi korban tinggal terpisah dengan ibunya di Kampung bersama dua anak lainnya.

Sementara itu, ayah YBS sudah merantau ke Kalimantan sejak sepuluh tahun lalu. Namun, ia tidak lagi menafkahi istri dan anak-anaknya.

"Kedua kakaknya (anak 1 dan 2) juga berada di perantauan (Kalimantan dan Papua)," kata Raymundus.

"Korban dikena sebagai anak berprestasi, ceria, taat, dan tidak memiliki masalah perilaku di sekolah," tandasnya.

YBS Sempat Menanyakan Pencairan PIP

Ia menambahkan, sebelum YBS bunuh diri, korban sempat menginap bersama ibunya pada Senin (26/1/2026).

Korban sempat menanyakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), namun dana ternyata belum cair karena masih membutuhkan surat domisili dari desa.

Hal ini terjadi karena nama MGT masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo.

Raymundus menerangkan, Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Pemerintah Desa Naruwolo sudah meminta MGT untuk melakukan mutasi data kependudukan di dinas terkait, namun tidak dijalankan.

Setelah YBS tidak mendapat PIP, ia memutuskan tidak masuk sekolah pada Rabu (29/1/2026). Korban bersama kakaknya lalu pergi ke kebun untuk memetik pala.

Pada Kamis (29/1/2026), MGT sempat meminta korban untuk berangkat sekolah, namun korban memilih untuk absen dan pergi ke pondok milik neneknya di kebun.

"Beberapa saksi yang bertemu korban saat itu menanyakan korban dan korban mengatakan bahwa dirinya sakit," ungkap Raymundus.

"Kira-kira pada pukul 11.00 Wita, saksi menemukan korban sudah tak bernyawa dalam keadaan gantung diri di pohon cengkeh dekat pondok neneknya. Saksi kemudian meminta tolong kepada warga hingga aparat desa dan aparat hukum," tambahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang