Mengapa Mendagri Sebut Bupati di Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana?

Aceh, Mendagri, bencana, bupati di aceh, Mengapa Mendagri Sebut Bupati di Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi pernyataan sejumlah bupati di Aceh yang menyatakan ketidakmampuan dalam menangani bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah mereka. 

Tito menjelaskan bahwa ketidakmampuan ini disebabkan oleh terputusnya akses jalan ke beberapa daerah di Aceh, seperti yang terjadi di Takengon, Aceh Tengah. 

"Contohnya di Takengon, itu yang Aceh Tengah menyampaikan bahwa dia tidak mampu melayani, ya memang enggak akan mampu. Enggak akan mungkin. Karena apa? Karena dia sendiri tertutup (akses tertutup)," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

Tito juga menambahkan bahwa meskipun para kepala daerah mengungkapkan ketidakmampuan mereka, bagi yang datang langsung ke lokasi akan dapat melihat kondisi yang sesungguhnya. 

Ia menekankan pentingnya dukungan pangan yang harus didistribusikan melalui udara, mengingat akses darat yang terputus.

“Dia perlu untuk dukungan satu, pangan. Pangannya harus diambil dari luar, menggunakan pesawat. Dia enggak punya pesawat. Maka otomatis minta bantuan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” ucap Tito.

Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Distribusi Bantuan

Mendagri Tito Karnavian memastikan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih distribusi bantuan yang diperlukan. 

Pengiriman logistik via udara akan dilakukan dari Jakarta dan Medan untuk memastikan kebutuhan pangan dan bantuan lainnya sampai ke masyarakat Aceh yang terdampak bencana. 

Tito memahami keputusan para bupati yang menyatakan tidak mampu karena akses jalan yang terputus menghambat proses distribusi bantuan.

"Bagaimana mungkin kemampuan Pemda Aceh Tengah untuk melakukan mobilisasi alat berat, untuk memperbaiki jembatan, memperbaiki jalan-jalan yang pecah, patah, memperbaiki yang longsor, tertutup. Terkunci dari utara, dari Lhokseumawe, juga terkunci dari selatan," lanjut Tito menjelaskan.

Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dari Bupati Aceh Selatan

Terkait dengan langkah administratif, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya. 

Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan merinci sejumlah dampak besar yang diakibatkan oleh bencana alam tersebut, termasuk akses transportasi yang terputus, kerusakan jalan dan jembatan, serta kerusakan pada jaringan irigasi dan layanan kesehatan.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, menjelaskan bahwa penerbitan surat ketidaksanggupan ini bukan berarti menyerah, melainkan untuk mempercepat penanganan bencana melalui pemerintah provinsi.

"Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana," ucap Diva.

Korban Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

Hingga Minggu (30/11/2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Sebanyak 442 orang meninggal dunia, 402 orang hilang, dan 646 orang luka-luka. Dari angka tersebut, 217 orang meninggal di Sumut, 129 orang di Sumbar, dan 96 orang di Aceh. 

Sementara itu, 209 orang di Sumut masih dinyatakan hilang, 118 orang di Sumbar, dan 75 orang di Aceh.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Mendagri Wajari Bupati di Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang