DPR Nilai Banjir-Longsor di Sumatera Sudah Masuk Kriteria Bencana Nasional

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus

 Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sangat mendalam terhadap bencana alam di Pulau Sumatera. Ia mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan darurat bencana di Pulau Sumatera sebagai Bencana Nasional.

“Dengan penuh rasa solidaritas dan keprihatinan mendalam, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat yang terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Hasan dalam keterangannya, Kamis, 4 Desember 2025.

"Saya memahami bahwa penetapan status bencana nasional melibatkan pertimbangan yang komprehensif. Namun, melihat skala dampak yang begitu luas, mulai dari korban jiwa yang tinggi, jumlah pengungsi yang masif, hingga kerusakan infrastruktur krusial yang melumpuhkan akses logistik dan pelayanan dasar, saya yakin bahwa langkah ini telah menjadi kebutuhan yang mendesak,” sambungnya.

Ia menilai bencana alam banjir dan tanah longsor di Sumatera bukan lagi bencana regional, tapi juga menjadi skala nasional dari sisi dampak dan kompleksitas penanganan. 

Banjir bandang terjang Sri Lanka

“Ini bukan lagi sekadar bencana regional. Skala dampak dan kompleksitas penanganan di tiga provinsi sekaligus, dengan korban jiwa yang terus bertambah dan lumpuhnya akses vital, sudah memenuhi kriteria untuk diangkat ke tingkat bencana nasional. Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama kita,” ujarnya.

Penetapan status Bencana Nasional, menurutnya, bukan sekadar label administratif. Langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan, antara lain, optimalisasi sumber daya nasional. 

Dengan menaikan status menjadi Bencana Nasional, maka akan memungkinkan mobilisasi sumber daya, anggaran, peralatan, dan tenaga ahli dari seluruh Indonesia secara lebih terpusat, cepat, dan masif untuk mendukung upaya tanggap darurat, pencarian, evakuasi, serta rehabilitasi.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa ajakan ini disampaikan dengan semangat membangun dan mendukung penuh upaya pemerintah daerah serta BNPB yang telah bekerja keras di lapangan. 

“Ini adalah momentum bagi kita untuk menunjukkan bahwa sebagai satu bangsa, kita bersatu dalam menghadapi musibah. Penetapan status ini akan menjadi simbol konkret dari persatuan dan kesungguhan negara dalam melindungi rakyatnya,” katanya.

Ia juga berkomitmen untuk mendorong alokasi anggaran yang memadai dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari darurat hingga pemulihan jangka panjang. 

Menurutnya, dengan menjadi status bencana nasional, maka bisa memberikan paying hukum dan administrasi yang jauh lebih besar untuk memobilisasi sumber daya dan logistic secara besar besaran, termasuk akselerasi bantuan melalui pengerahan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan bantuan logistic dalam skala besar dari berbagai kementerian dan Lembaga. 

Selain itu juga untuk mempermudah dalam koordinasi secara terpadu dan terpusat melalui BNPB yang didukung secara penuh oleh TNI / Polri dan seluruh potensi nasional yang ada. 

Pencarian korban longsor Banjarnegara

Pencarian korban longsor Banjarnegara

“Saya berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan ini. Mari kita jadikan keputusan untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa, meringankan beban saudara-saudara kita, dan membangun kembali wilayah-wilayah yang terdampak dengan lebih cepat dan kokoh,” tuturnya.