Bukan Cuma Viral, Begini Awal Mula dan Kriteria Kata "Galgah" Masuk KBBI

kementerian pendidikan dasar dan menengah, apa lawan kata haus, gelagah artinya, apa arti galgah, siapa penemu kata galgah, Bukan Cuma Viral, Begini Awal Mula dan Kriteria Kata, Awal mula kata galgah masuk KBBI , Kriteria sebuah istilah masuk KBBI, Arti kata galgah, KBBI tetap pilih palum sebagai lawan kata haus

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Dora Amalia menjelaskan proses masuknya kata “galgah” ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kata galgah menjadi viral setelah dipopulerkan oleh kreator konten TikTok Bunga Reyza.

Ia sempat mempertanyakan mengapa belum ada lawan kata untuk “haus”, sementara “lapar” memiliki lawan kata “kenyang”.

Masuk KBBI, beb. Apakah aku menjadi bagian dari sejarah Indonesia? Begini rasanya jadi penemu,” kelakar Bunga dalam video yang diunggah di akun TikTok-nya, @bungareyzaa, Kamis (30/10/2025).

Awal mula kata galgah masuk KBBI 

Dora menjelaskan, kata galgah adalah usulan dari editor eksternal KBBI.

Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh pihak yang bersangkutan di grup Klinik Bahasa mengenai kata palum yang bermakna 'sudah puas minum; hilang rasa haus'.

“Kata palum ini kemudian dijadikan konten di medsos Badan Bahasa,” ujar Dora dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).

“Dari konten media sosial itulah muncul banyak komentar yang menyatakan bahwa sudah ada kata untuk konsep serupa, yaitu ‘galgah’ yang diciptakan oleh seorang pemengaruh. Kata ini adalah onomatope, tiruan bunyi, yang tidak mempunyai etimologi karena merupakan hasil kreativitas penciptanya,” tambahnya.

Dora menjelaskan, meski kata galgah baru saja digunakan dan ramai di media sosial sejak bulan Juni 2025, frekuensi penggunaannya cukup tinggi.

Karena alasan itulah, kata galgah masuk sebagai usulan kata baru ke meja redaksi KBBI dan divalidasi untuk pemutakhiran periode Oktober 2025 ini.

Kriteria sebuah istilah masuk KBBI

Dora menambahkan, salah satu kebijakan redaksional KBBI adalah merangkum semua fakta dan bukti kebahasaan yang digunakan, termasuk kata baku, tidak baku, formal, tidak formal, atau kata dalam ragam cakapan.

Berdasarkan hal itu, kata galgah adalah kata yang termasuk dalam ragam informal atau cakapan.

Dora juga mengatakan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk memasukkan sebuah kata ke KBBI, yakni frekuensi, ketersebaran penggunaan, kelaziman bunyi (enak didengar atau eufonik atau tidak), dan belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia.

Khusus Bunga yang sudah mempelopori kata galgah, ia akan mendapat kompensasi berupa pencatatan nama pengusul di meja redaksi.

Arti kata galgah

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Ganjar Harimansyah menerangkan, kata yang terdaftar di KBBI adalah gelagah (dengan e). Kata ini merujuk pada nama sejenis rumput atau tebu liar.

Meski begitu, kata gelagah bukan lawan kata haus (dalam KBBI). Bentuk glagah (tanpa e) dikenal sebagai istilah budaya Jawa untuk “bunga tebu”, juga bukan bermakna “tidak haus” (Senarai Istilah Budaya Jawa).

“Lawan kata haus yang sudah tercatat lebih dulu di KBBI ialah palum (serapan dari bahasa Pakpak),” jelas Ganjar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, sejumlah media akhir-akhir ini juga memberitakan entri baru galgah di KBBI VI Daring.

Kata tersebut didefinisikan sebagai kira-kira "(sudah) lega atau segar kerongkongan setelah minum; tidak dahaga" yang menjadi padanan semantis palum.

Berdasarkan hal itu:

  • Gelagah (dengan e pepet); Saccharum spontaneum ‘tebu liar atau gelagah’; bukan antonim haus (KBBI).
  • Glagah (Jawa): ‘bunga tanaman tebu’; bukan ‘tidak haus’ (lihat https://senaraiistilahjawa.kemdikbud.go.id/)
  • Palum (Pakpak): ‘hilang rasa haus’; dipromosikan Badan Bahasa sebagai antonim haus
  • Galgah di dalam KBBI VI Daring dengan arti ‘(sudah) lega/segarnya kerongkongan; tidak dahaga’ .

KBBI tetap pilih palum sebagai lawan kata haus

Dora menjelaskan, walaupun kata galgah masuk ke dalam KBBI, tetapi Badan Bahasa tetap memilih kata palum sebagai istilah yang baku untuk lawan kata haus.

Kata palum tetap dipilih karena secara bunyi cukup eufonik dan kata ini berasal dari hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah, yaitu bahasa Batak.

Selain itu, program inventarisasi kosakata bahasa daerah adalah program pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa daerah.

“ Kata palum merupakan hasil inventarisasi kosakata pada tahun 2024 dan tetap akan menjadi istilah yang direkomendasikan sebagai kata baku sebagai wujud keberpihakan Badan Bahasa dalam mengangkat bahasa daerah sebagai unsur pemerkaya kosakata bahasa Indonesia,” pungkas Dora.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.