OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Ditangkap di Semarang, KPK Sita Kendaraan dan BBE
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita kendaraan dan barang bukti elektronik (BBE).
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari Selasa.
Lantas, bagaimana kronologi penangkapan dan apa saja barang bukti yang dikumpulkan?
Ditangkap di Semarang, dibawa ke Jakarta
Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Fadia dan dua orang lainnya langsung menjalani pemeriksaan intensif.
"Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB," kata Budi.
Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua pihak lainnya memasuki Gedung KPK melalui pintu belakang.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut menangkap total 11 orang dari unsur ASN dan swasta, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan.
"Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," terang Budi.
Ke-11 orang itu terdiri dari ASN hingga swasta. Salah satu di antara mereka adalah Sekda Pemkab Pekalongan.
"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, ya," ujarnya.
Sita kendaraan dan barang bukti elektronik
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
"Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan," kata Budi, dikutip dari , Selasa.
Barang bukti itu akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan bukti awal dalam tahap penyelidikan.
"Karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," ucapnya.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Para pihak yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang