Zimbabwe dan Kongo, Contoh Negara yang Gagal Redenominasi Rupiah

Redenominasi Rupiah telah dilakukan beberapa negara di dunia. Namun, ada yang berhasil dan terdapat pula yang gagal.
Salah satu contoh negara yang dianggap berhasil melakukan Redenominasi Rupiah adalah Turki. Sedangkan, sejumlah contoh negara yang gagal menerapkan Redenominasi Rupiah ialah Zimbabwe dan Kongo.
Dalam hal ini, Indonesia yang berencana melakukan Redenominasi Rupiah perlu belajar dari pengalaman negara-negara tersebut, utamanya yang gagal.
Kegagalan Redenominasi Rupiah di Zimbabwe dan Kongo
Pengamat sekaligus Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, redenominasi rupiah memang berpeluang akan berdampak positif bagi Indonesia.
"Bisa (positif), dalam sejarah beberapa negara berhasil, (tapi) beberapa gagal," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Menurut Lukman, beberapa negara yang dianggap sukses melakukan redemoninasi misalnya adalah Turki. Sebaliknya negara yang dinilai gagal melaksanakan redeominasi misalnya adalah Zimbabwe.
1. Pengalaman Zimbabwe Redenominasi Rupiah
Zimbabwe mengalami empat kali pergantian mata uang akibat hiperinflasi antara 2006–2009.
Mata uang terakhir yang digunakan adalah dollar Zimbabwe ke-4, setelah pergantian dari dollar Zimbabwe ke-3.
Pada puncaknya, inflasi mencapai 79,6 miliar persen per bulan. Pada 2009, pemerintah menghapus 12 nol dari nominal lama dan memperkenalkan dollar Zimbabwe keempat.
Waktu itu, satu dollar baru setara dengan 1 triliun dollar lama.
Dengan nilai tukar terus jatuh, pemerintah akhirnya melegalkan penggunaan mata uang asing seperti dollar AS dan rand Afrika Selatan.
Zimbabwe baru kembali ke mata uang nasional pada 2019.
2. Pengalaman Kongo Redenominasi Rupiah
Selain Zimbabwe, Kongo merupakan contoh negara yang gagal melakukan Redenominasi Rupiah.
Hal itu tersaji di dalam Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan IPB, h. 61-73, Vol. 6 No. 2, berjudul Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Redenominasi Rupiah, karya Nur Siti Annazah, Bambang Juanda, dan Sri Mulatsih.
Dikutip dari jurnal tersebut, Kongo melakukan redenominasi secara bertahap dengan menghilangkan 14 angka nol mata uangnya berturut-turut.
Pada tahun 1967, Kongo menghilangkan 3 angka nol. Berlanjut menghilangkan 6 angka nol tahun 1993, dan 5 angka nol terakhir dihilangkan pada tahun 1998.
Redenominasi Rupiah di Kongo tergolong gagal. Sebab tingkat inflasi pasca Redenominasi Rupiah mengalami peningkatan dengan rata-rata sebesar 240,63 persen.
Sebagai perbandingan, sebelum Redenominasi Rupiah dilakukan, tingkat inflasi Kongo adalah sebesar 16,70 persen.
Indonesia Diprediksi Perlu 8 Tahun untuk Redenominasi
Lanjut Lukman, yang perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan adalah dampak Redenominasi Rupaih pada sistem terutama keuangan, perbankan, ATM, hingga akutansi.
Pasalnya, sektor tersebut perlu langsung mengadaptasi program mereka agar bisa jalan secara benar.
"Dengan itu perlu sosialisasi dan persiapan yang sangat baik atau sempurnaa. Karena hal ini, sistem mesti langsung beralih secara serentak bersamaan agar tidak ada standar ganda yang bisa menimbulkan chaos," terangnya.
Sementara itu, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, Redenominasi Rupiah bisa berjalan selama delapan tahun.
Ia memperkirakan, pembahasan di DPR bisa memakan waktu 3-4 tahun, belum ditambah masa persiapan dan percobaan selama empat tahun.
"Implementasi total di tahun ke-8. Tidak akan mudah karena bisa menyebabkan inflasi dan harus memperhatikan kondisi fundamental ekonomi," jelas Huda.
Dalam kondisi ekonomi seperti ini, tampaknya Redenominasi Rupiah belum perlu dilakukan.
Terdapat biaya besar dalam proses Redenominasi Rupiah yang harus ditanggung baik oleh pemerintah maupun pihak swasta. Swasta akan menanggung biaya untuk penyesuaian sistem kerja.
"Ada biaya yang tidak sedikit, bahkan bisa mencapai ratusan miliar yang ditanggung oleh ekonomi," imbuh Huda.
Selain itu, risiko Redenominasi Rupiah jika gagal bisa menyebabkan inflasi. Hal ini dapat terjadi karena pemahaman terkait redenominasi yang timpang di masyarakat.
Sebaliknya, Huda juga meminta Bank Indonesia supaya fokus dalam stabilisasi nilai tukar rupiah. Pasalnya, nilai tukar rupiah saat ini sedang dalam kondisi tidak stabil.
Bank Indonesia dinilai tidak bisa mengandalkan redenominasi ini untuk memperkuat sektor moneter.
"Yang harus dilakukan adalah stabilisasi nilai tukar Rupiah terlebih dahulu sebelum kita berbicara redenominasi," tutup Huda.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memasukkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang atau Redenominasi Rupiah ke dalam agenda strategis.
Hal itu setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 pada Jumat (10/10/2025).
Rencana ini akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada 2027.
Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.