Prabowo Sebut Uang Sitaan Kasus CPO Rp 13 T Bisa Buat Renovasi 8.000 Sekolah
Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa uang hasil sitaan terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp 13 triliun bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dia menilai uang tersebut bisa digunakan untuk merenovasi 8.000 gedung sekolah atau membangun 600 kampung nelayan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang total Rp 13 triliun yang merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi raksasa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung, pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah, 8 ribu lebih sekolah,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, dana sebesar itu jika dimanfaatkan dengan benar dapat memberikan dampak luas bagi pembangunan sosial dan ekonomi rakyat. Salah satunya, kata dia, untuk mendukung program pembangunan kampung nelayan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” ujarnya.
Prabowo menjelaskan, satu kampung nelayan dapat menampung 2.000 kepala keluarga atau sekitar 5.000 jiwa. Jika 1.000 kampung nelayan berhasil dibangun, maka sekitar 5 juta rakyat Indonesia dapat hidup lebih layak.
Penyerahan uang sitaan Rp13 T dari Kejagung ke Kemenkeu
“Kalau kali 1.000, itu 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak. Itu kalau 1.000, kalau 600 berarti 5 juta rakyat Indonesia,” jelasnya.
Kehadiran Presiden dalam acara ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah untuk memastikan aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Prabowo menekankan, setiap rupiah yang berhasil diselamatkan harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, dari catatan penyidik Kejaksaan Agung, penyitaan dilakukan dalam dua tahap. Wilmar Group menjadi penyetor terbesar dengan Rp11,8 triliun pada 17 Juni 2025. Sementara Musim Mas Group menyetor Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar pada 2 Juli 2025.
Dengan penyerahan hari ini, Kejagung memastikan bahwa dana hasil kejahatan tersebut kini sepenuhnya dikelola oleh negara untuk pemulihan kerugian negara akibat kasus rasuah CPO.
Langkah Kejagung ini menjadi salah satu penyerahan uang sitaan terbesar sepanjang 2025, dan menjadi sorotan publik karena nominalnya yang fantastis serta penampakan uang fisiknya yang menggunung di gedung Kejagung.