DPP AMPI Adukan Puluhan Akun Sosmed ke Bareskrim Polri Terkait Meme Bahlil Lahadalia

UU ITE, meme, Golkar, AMPG, Bahlil Lahadalia, ampi, AMPG lapor polisi, AMPG laporkan akun medsos, DPP AMPI Adukan Puluhan Akun Sosmed ke Bareskrim Polri Terkait Meme Bahlil Lahadalia, Aduan Murini Inisiatif Kader AMPI, AMPI Harap Aduan Akan Beri Efek Jera , AMPG Juga Melapor ke Polda Metro Jaya, Konten Meme yang Dipersoalkan

Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025).

Mereka mengadukan sekitar 30 akun media sosial yang membuat dan menyebarkan meme menyerang pribadi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami ke sini tujuannya itu untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia. Kebetulan beliau juga selaku pembina di DPP AMPI,” kata Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Aduan Murini Inisiatif Kader AMPI

Steven menjelaskan, pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan atas inisiatif kader AMPI, bukan atas perintah langsung dari Bahlil.

Ia menyebut, dua akun yang diadukan di antaranya adalah @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar.

“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk mau apa sih yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransikan atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Menurut Steven, pengaduan ini belum ditingkatkan menjadi laporan resmi karena pasal pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.

Namun, ia menegaskan AMPI tetap akan berkoordinasi dengan Bahlil sebagai pembina organisasi.

AMPI Harap Aduan Akan Beri Efek Jera 

Steven berharap pengaduan ini bisa memberikan efek jera kepada pemilik akun media sosial yang menyerang pribadi Bahlil.

Ketua Bidang Kaderisasi DPP AMPI Elyas M. Situmorang menambahkan, Bahlil tidak mempermasalahkan kritik terhadap kebijakan yang ia buat, selama tidak menyerang secara personal.

“Bahwa Ketua Umum kami, Ketua Umum Partai Golkar, Dewan Pembina DPP AMPI, tidak persoalan kalau dikritisi. Silakan mengkritisi yang sebatas kebijakan, bukan menyerang subjektivitas personal daripada Ketua Umum Partai Golkar yang notabene Ketua Dewan Pembina DPP AMPI,” ucapnya.

“Jadi itu, sebagai warga negara kita berhak mengkritisi, namun yang objektif, yang ada korelasinya dengan kebijakan Pak Bahlil,” sambungnya.

AMPG Juga Melapor ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama, Senin (20/10/2025).

Waketum AMPG Sedek Bahta mengatakan, laporan itu dibuat karena beberapa akun dinilai menyerang pribadi dan martabat Bahlil Lahadalia.

“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Ia membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar konten meme yang dianggap menyerang Bahlil.

Dalam laporannya, para terlapor disangkakan melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.

UU ITE, meme, Golkar, AMPG, Bahlil Lahadalia, ampi, AMPG lapor polisi, AMPG laporkan akun medsos, DPP AMPI Adukan Puluhan Akun Sosmed ke Bareskrim Polri Terkait Meme Bahlil Lahadalia, Aduan Murini Inisiatif Kader AMPI, AMPI Harap Aduan Akan Beri Efek Jera , AMPG Juga Melapor ke Polda Metro Jaya, Konten Meme yang Dipersoalkan

Pengurus Pusat Angkatan Muda Pemuda Golkar (PP AMPG) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

Konten Meme yang Dipersoalkan

Sedek menyebut sedikitnya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan dalam tahap awal. Jumlah itu bisa bertambah karena timnya masih menelusuri akun lain yang menyebarkan meme serupa.

“Ada yang menulis ‘wudhu pakai bensin’, ada yang melempar jumrah dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau,”

tukasnya.

Pihaknya mengaku telah memberi somasi kepada beberapa akun sebelum laporan dibuat.

Sebagian akun telah kooperatif dan menurunkan unggahan mereka, namun sebagian lain belum melakukannya.

Sedek menegaskan laporan ini bukan bentuk sikap antikritik Partai Golkar, melainkan upaya menindak konten yang dianggap melanggar batas etika dan hukum.

“Semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya,”

kata Sedek.

Ia juga menambahkan bahwa AMPG akan melengkapi bukti tambahan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Selain ke Polda Metro, Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Juga Diadukan ke Bareskrim Polri”.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.