Penyebar dan Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi, AMPG: Telah Merendahkan Martabat
Para pembuat dan penyebar konten meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi dilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam laporannya, AMPG menuding sejumlah akun media sosial telah menyebarkan konten yang menyerang personal dan martabat Bahlil Lahadalia.
AMPG Ungkap Isi Laporan dan Bukti yang Dibawa
Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta mengatakan, laporan ini dilakukan karena beberapa akun media sosial dinilai menyerang pribadi Ketua Umum Partai Golkar secara terstruktur dan masif.
“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), seperti dimuat Tribunnews.com.
Sedek datang membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang diduga menyerang Bahlil.
Dalam laporan tersebut, para terlapor disangkakan melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Pemilik Akun Sudah Pernah Disomasi Sebelum Dilaporkan
Sedek menjelaskan, sebelum membuat laporan polisi, pihaknya lebih dulu memberikan somasi kepada sejumlah akun penyebar konten.
“Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi. Beberapa akun yang kooperatif sudah men-take down unggahannya,”
kata Sedek.
Namun, masih ada beberapa akun yang belum menghapus konten meme tersebut.
Sedek menyebut sedikitnya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan dalam tahap awal, dan jumlah itu bisa bertambah seiring penelusuran terhadap akun lain yang turut menyebarkan unggahan serupa.
Isi Konten Meme yang Dipersoalkan
Dalam konteks digital, meme sering digunakan untuk menyampaikan kritik dengan gaya humor, satire, atau referensi budaya pop.
Belakangan, Bahlil Lahadalia memang menjadi sorotan publik karena sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat, termasuk pembatasan impor BBM non-subsidi yang berdampak pada SPBU swasta.
AMPG berharap langkah hukum ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan konten yang menyerang pribadi seseorang.
Beberapa konten yang dilaporkan di antaranya menampilkan wajah Bahlil Lahadalia dengan tulisan satir seperti “wudhu pakai bensin” dan “lempar jumrah dengan batu bara.”
“Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang 'melempar jumrah dengan batu bara', ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau,” tukas Sedek.
konten tersebut dinilai melecehkan dan merendahkan martabat Bahlil sebagai pejabat publik dan Ketua Umum Partai Golkar.
Artikel ini telah tayang di WartakotaLive.com dengan judul “Dianggap Merendahkan Martabat, Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.