Luhut Tegaskan Tidak Ada Permintaan APBN untuk Utang KCIC

APBN, kereta cepat Jakarta-Bandung, KCIC, Luhut Binsar Pandjaitan, Utang KCIC, Luhut Tegaskan Tidak Ada Permintaan APBN untuk Utang KCIC, Luhut: Pemerintah Sudah Berbicara dengan China, Proses Restrukturisasi yang Terhambat Pergantian Pemerintahan, Luhut Bandingkan dengan Proyek LRT, Dividen BUMN Cukup untuk Bayar Utang KCJB, Purbaya Tegaskan Tidak Ada Pembayaran Menggunakan APBN

 Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa tidak ada permintaan agar pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Luhut mengungkapkan bahwa masalah utama yang dihadapi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) adalah restrukturisasi utang, bukan pembiayaan dari negara.

“Seperti kita ribut soal Whoosh. Whoosh itu masalahnya apa sih? Whoosh itu kan tinggal restructuring aja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang pernah minta APBN. Restructuring,” ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Luhut: Pemerintah Sudah Berbicara dengan China

Luhut menjelaskan bahwa dia telah berkomunikasi langsung dengan pihak China terkait langkah restrukturisasi utang proyek tersebut, mengingat ia terlibat sejak awal. 

Menurutnya, proyek KCIC sudah dalam kondisi keuangan yang buruk sejak awal, dan pemerintah Indonesia telah berusaha memperbaikinya melalui audit oleh BPKP serta negosiasi dengan pihak China.

"Saya sudah bicara dengan China karena saya yang dari awal mengerjakan itu. Karena saya terima sudah busuk itu barang (kondisi keuangan). Kemudian kita coba perbaikin, kita audit, BPKP, kemudian kita berunding dengan China, dan China mau untuk melakukan," katanya.

Proses Restrukturisasi yang Terhambat Pergantian Pemerintahan

Luhut juga mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi sempat melambat karena adanya pergantian pemerintahan. 

Namun, pemerintah kini berupaya mempercepat proses ini, sembari menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) agar tim restrukturisasi bisa segera berunding dengan China.

"China-nya sudah bersedia kok, enggak ada masalah. Apa yang enggak bisa diselesaikan kalau kita kompak? Dengan data-data, waktu itu masih zaman yang lalu, kita ada Menteri Keuangan yang lalu, dengan pihak China waktu itu saya masih di Marves, itu kita selesaikan kok," ucap Luhut.

Luhut Bandingkan dengan Proyek LRT

Luhut mengilustrasikan bahwa langkah serupa dalam menyelesaikan masalah keuangan juga pernah diterapkan pada proyek LRT yang sempat menghadapi kendala. 

Ia menekankan bahwa masalah yang ada dapat diselesaikan dengan restrukturisasi.

"Sama dengan (proyek) LRT, LRT ini apa enggak masalah? Masalah. Kita restructuring, kan beres. Ini juga sama," ujarnya.

Dividen BUMN Cukup untuk Bayar Utang KCJB

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan menggunakan APBN.

Ia menjelaskan bahwa dividen yang diterima PT Danantara, perusahaan pengelola investasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mencapai hampir Rp 90 triliun. 

Jumlah ini dianggap cukup untuk menutup kewajiban pembayaran utang proyek tersebut.

“Danantara terima dividen dari BUMN kan hampir Rp 90 triliun. Itu cukup untuk menutup yang Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk utang kereta cepat,” ujar Purbaya setelah pertemuan dengan Dewan Pengawas BPI Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Purbaya Tegaskan Tidak Ada Pembayaran Menggunakan APBN

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan APBN untuk menalangi kewajiban pembayaran utang proyek KCJB. 

Sebaliknya, ia menyatakan bahwa tanggung jawab pembayaran tersebut ada pada Danantara sebagai entitas yang mengelola saham dan investasi BUMN dalam proyek strategis ini.

“Jadi, tidak ada alasan menggunakan APBN. Dividen yang diterima Danantara itu besar, sangat memadai untuk menutup kewajiban tahunan,” kata Purbaya.

Sebagian artikel telah tayang di 

.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.