Alasan Menkeu Purbaya Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari APBN

APBN, kereta cepat jakarta bandung, Kereta cepat, Menkeu Purbaya, Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Alasan Menkeu Purbaya Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari APBN, Purbaya: KCIC Sudah Memiliki Manajemen dan Dividen Sendiri, Kemenkeu Tegaskan Utang Kereta Cepat Bukan Utang Pemerintah, Opsi Penyelesaian Utang dari Danantara, Dampak Ekonomi Positif dan Peningkatan Penumpang, Komposisi Pemegang Saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Tekanan Keuangan pada PT KAI dan KCIC

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya, menegaskan penolakan terhadap opsi pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pernyataan ini sebagai respons terhadap usulan dari Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengenai pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah.

Purbaya: KCIC Sudah Memiliki Manajemen dan Dividen Sendiri

Dilansir Tribunnews, Purbaya menilai bahwa PT Danantara, yang mengelola proyek tersebut, sudah memiliki manajemen sendiri dan dividen tahunan yang cukup besar.

“Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri,” ungkap Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Purbaya juga menambahkan bahwa Danantara memperoleh dividen sebesar Rp 80 triliun per tahun, yang seharusnya cukup untuk menangani masalah utang tanpa melibatkan APBN. 

“Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama goverment,” tegasnya.

Kemenkeu Tegaskan Utang Kereta Cepat Bukan Utang Pemerintah

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, turut mengklarifikasi bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini adalah bentuk business-to-business, dan bukan merupakan utang pemerintah.

“Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, dimana konsorsium Indonesia-nya dimiliki oleh PT KAI,” ujar Suminto.

Opsi Penyelesaian Utang dari Danantara

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan utang dari proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), yang mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). 

Opsi pertama adalah dengan menambahkan dana ekuitas atau suntikan modal tambahan, sementara opsi kedua adalah dengan menyerahkan infrastruktur kepada pemerintah.

“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Ini dua opsi yang kami coba tawarkan,” kata Dony Oskaria, COO BPI Danantara di Jakarta, Kamis (9/10/2025), dikutip Antara. 

Dampak Ekonomi Positif dan Peningkatan Penumpang

Dony juga menekankan bahwa proyek ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan, salah satunya dengan memangkas waktu tempuh perjalanan. 

Selain itu, jumlah penumpang KCIC yang terus meningkat, kini mencapai 30.000 penumpang per hari, menjadi bukti bahwa proyek ini memberikan manfaat bagi masyarakat.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang mulai beroperasi pada 2 Oktober 2023, mengalami pembengkakan biaya sebesar 1,2 miliar dolar AS (sekitar Rp 19,54 triliun). 

Untuk menutupi pembengkakan biaya ini, proyek ini menerima pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar 230,99 juta dolar AS dan 1,54 miliar renminbi, yang setara dengan Rp 6,98 triliun.

Komposisi Pemegang Saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia dan China. 

Konsorsium Indonesia, yang dipimpin oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), memegang 60 persen saham, sedangkan konsorsium China Beijing Yawan HSR Co. Ltd memegang 40 persen saham.

Berikut adalah komposisi pemegang saham PSBI:

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero): 51,37 persen
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 39,12 persen
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 8,30 persen
  • PT Perkebunan Nusantara I: 1,21 persen

Tekanan Keuangan pada PT KAI dan KCIC

Proyek ini menambah tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero), yang terlibat langsung dalam konsorsium.

Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang ditanggung melalui konsorsium KCIC, mencapai Rp 116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dolar AS, termasuk pembengkakan biaya. 

Angka ini menjadi beban berat bagi PT KAI dan KCIC, yang masih mencatatkan kerugian pada semester I-2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat Whoosh ke China Ditanggung APBN.  

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.