Bukan APBN, Istana Cari Jalan Keluar Lain Bayar Utang Whoosh
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak dibahas dalam rapat terbatas Presiden RI Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Oktober 2025.
"Tidak, tidak sempat. Whoosh bukan salah satu pembahasan," kata Prasetyo kepada wartawan di Kertanegara, dikutip Senin, 13 Oktober 2025.
Meski begitu, Prasetyo menjelaskan pemerintah tengah mencari jalan keluar lain untuk membayar utang Whoosh tanpa menggunakan APBN.
Sebab, Whoosh kini menjadi salah satu moda transportasi yang membantu aktivitas seluruh masyarakat dari Jakarta ke Bandung maupun sebaliknya.
"Tapi beberapa waktu yang lalu juga sudah dibicarakan untuk diminta mencari skema ya, skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya tidak akan ikut serta dalam menanggung utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menggunakan APBN, sebagaimana yang sempat diusulkan oleh pihak Danantara Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan
Menkeu mengaku jika dirinya pun belum menerima secara langsung usulan tersebut dari pihak Danantara. Menurutnya, KCIC yang berada di bawah Danantara semestinya juga sudah memiliki mekanisme dan strategi tersendiri, dalam mengurus masalah utang dan pembiayaan tersebut.
Terlebih, seluruh dividen BUMN yang nilainya bisa mencapai Rp 80 triliun, kini sudah langsung masuk ke Danantara dan tidak lagi masuk ke penerimaaan negara dalam bentuk PNBP.
"Harusnya mereka ke situ, jangan ke kita lagi. Kalau enggak, semua (masuk) ke kita lagi termasuk dividennya," kata Purbaya dalam telekonferensi di acara Media Gathering 'Kupas Tuntas APBN 2026' di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.
"Ini kan katanya mau dipisahin antara swasta sama government. Jangan kalau giliran enak (buat) swasta, sementara kalau enggak enak (dikasih ke) government," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto menegaskan, utang proyek KCJB termasuk pembengkakan biaya alias cost overrun-nya itu, merupakan utang pihak-pihak terkait proyek dan bukannya utang pemerintah pusat.
"Kereta Cepat Jakarta Bandung itu kan business-to-business. Jadi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung itu tidak ada utang pemerintah," kata Suminto.