Opsen PKB Picu "Stop Bayar Pajak" di Jateng, Pejabat Tegaskan Tak Ada Pemutihan Tahun Ini

Warga Jawa Tengah ramai menggaungkan gerakan "Stop Bayar Pajak" demi menolak kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat adanya opsen.
Gerakan menolak bayar PKB ini menyebar di media sosial, muncul setelah warga menyadari terdapat pungutan pajak opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen.
Beberapa warga Jateng mengungkapkan keberatan tambahan pajak ini, salah satunya Musta, warga Mijen.
Menurut penuturannya, pajak motor Vario tahun 2015 miliknya sudah dikenakan pajak opsen sejak 2025, namun dia tidak menyadarinya.
Barulah selepas dicek di lembaran STNK, ada tertulis opsen PKB mencapai Rp 87.500.
"Selepas tahu ada pajak opsen, saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan," katanya, Kamis (12/2/2026).
Musta berharap pajak opsen PKB seharusnya ditiadakan, mengingat banyak warga, termasuk dirinya, tengah berada dalam himpitan ekonomi.
Beberapa pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng enggan menanggapi soal pungutan pajak opsen ini dan kenaikan tarif pajak BBNKB.
Namun diberitakan sebelumnya, Kabid PKB Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, pernah membenarkan adanya pungutan opsen PKB maupun BBNKB.
“Adanya pungutan opsen sebesar itu bisa digunakan oleh kepala daerah untuk membangun wilayahnya," ujarnya.
"Kami contohkan Kota Surakarta ketika wali kotanya mau bangun hari ini duitnya sudah ada. Karena, dana opsen disetorkan setiap hari tidak sebulan sekali,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Tak ada pemutihan tahun ini
Menurut Danang, tujuan dari penerapan opsen pajak adalah untuk menguatkan pajak lokal atau memperkokoh APBD Kabupaten/Kota sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Kenaikan opsen pajak ini sudah atas dasar pertimbangan yang matang, dengan memperkirakan agar tidak terlalu tinggi bagi masyarakat.
Dalam menaikkan opsen pajak, Jateng juga sudah menimbang pajak di daerah lain, seperti DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, serta DKI Jakarta.
Dari deretan provinsi itu, Jawa Tengah termasuk paling rendah kenaikannya.
“Pemprov Jateng mengambil keputusan untuk mempertahankan kualitas pembangunan, APBD Kabupaten Kota lebih bagus, dan beban masyarakat naik tapi tidak terlalu tinggi.”
“Kami meyakini selepas 2026, masyarakat sudah terbiasa dengan pola ini,” bebernya.
Meski demikian, Danang tidak memungkiri bahwa pungutan opsen pajak ini akan membuat masyarakat protes. Namun dia mengeklaim, uang itu akan kembali lagi ke masyarakat melalui berbagai program, di antaranya pelayanan kesehatan.
Untuk itu, pihaknya bakal menetapkan opsen ini pada 2026 dengan besaran yang masih sama dengan 2025.
Selain itu Danang menegaskan, tidak akan ada penerapan pemutihan atau pengampunan pajak bagi para penunggak pajak di 2026.
”Pada tahun kemarin pada saat kami melakukan diskon bulan 1 sampai bulan 3 (2025), kami kehilangan pendapatan pajak sampai Rp 300 miliar. Kalau bablas sampai setahun bisa hilang Rp 1 triliun,” bebernya.
Pajak harus kembali ke rakyat
Pakar kebijakan publik dari Undip Semarang, Teguh Yuwono mengungkap, kendaraan bermotor memang sasaran empuk pajak, mengingat hampir semua orang di Jawa Tengah memiliki kendaraan.
Menurut Teguh, dalam penetapan pajak juga ada "unsur paksaan", yakni ketika masyarakat tidak bisa membayar, maka mereka tidak bisa memperoleh izin melalui dokumen atau surat.
Jadi menurutnya, pemerintah harus konsekuen mengembalikan hasil pajak ke tangan masyarakat.
"Pemerintah juga harus konsekuen, ketika masyarakat membayar pajak harus dikembalikan ke rakyat dengan membangun jalan dan transportasi umum, itu misal tidak dikorupsi," jelasnya.
Terkait Pemprov Jateng yang sudah enggan melakukan program pemutihan pajak, Teguh menyarankan agar program pemutihan sebaiknya tetap dilakukan, namun dengan cara berkala.
Seperti melalui momentum kegiatan seperti peringatan kemerdekaan.
"Saya tahu program semacam ini kadangkala membuat orang malas bayar pajak karena menunggu pemutihan, tapi ingat, ada orang mau bayar pajak tapi tidak punya uang karena tekanan ekonomi," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang