Pendaftaran MagangHub Kemnaker 2025 Dibuka 7–12 Oktober: Ini Cara, Syarat dan Keuntungannya

magang fresh graduate, Maganghub Kemnaker, maganghub kemnaker go id, magang nasional 2025, Pendaftaran MagangHub Kemnaker 2025 Dibuka 7–12 Oktober: Ini Cara, Syarat dan Keuntungannya, Mengapa Program MagangHub Dibuka?, Apa Saja Bidang Magang yang Tersedia?, Apa Keuntungan Mengikuti Program Ini?, Bagaimana Jadwal dan Tahapan Pendaftaran?, Apa Syarat untuk Mengikuti MagangHub Kemnaker?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk mengikuti Program MagangHub Kemnaker atau Magang Nasional 2025.

Program ini dirancang untuk menyiapkan lulusan Diploma dan Sarjana agar memiliki pengalaman kerja praktis sebelum benar-benar terjun ke dunia profesional.

Pendaftaran program berlangsung singkat, mulai 7 hingga 12 Oktober 2025, dan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Mengapa Program MagangHub Dibuka?

Program MagangHub Kemnaker dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari paket kebijakan Akselerasi Ekonomi 2025. Tujuannya adalah mengatasi kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa program ini ditujukan khusus bagi lulusan maksimal satu tahun setelah wisuda.

"Ya, kita harus memberi kesempatan pada fresh graduate, karena fresh graduate kan biasanya kalau mau masuk kerja ditanya punya pengalaman kerja atau belum? Jadi ada gap antara fresh graduate dengan lapangan kerja. Nah, ini menjembatani itu," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Program ini memberikan ruang bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di industri, sekaligus menjadi solusi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga magang dengan biaya yang ditanggung pemerintah.

Apa Saja Bidang Magang yang Tersedia?

Peserta MagangHub Kemnaker akan ditempatkan langsung di perusahaan atau industri. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik dengan bimbingan mentor profesional yang memahami proses produksi barang dan jasa.

Bidang magang yang tersedia mencakup berbagai sektor strategis, seperti makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, manufaktur, sektor publik, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, serta jasa lainnya.

Airlangga menambahkan, bagi lulusan yang sudah lebih dari satu tahun setelah lulus, pemerintah menyediakan alternatif berupa pelatihan kerja atau retraining program dari Kemnaker.

"Yang not really fresh, nanti kita training, retraining program dari Kemnaker, nanti kita dorong ke sana," tegasnya.

Apa Keuntungan Mengikuti Program Ini?

Peserta yang lolos seleksi MagangHub Kemnaker akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain:

  • Kesempatan belajar langsung di perusahaan
  • Bimbingan dari mentor profesional
  • Keterlibatan dalam proyek strategis
  • Uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK)
  • Jaminan sosial ketenagakerjaan
  • Sertifikat resmi dan jaringan profesional yang luas.

Airlangga menyebutkan bahwa perusahaan yang ikut berpartisipasi juga mendapat keuntungan. Pemerintah menanggung honor peserta magang, sehingga perusahaan bisa mendapatkan tenaga kerja sementara tanpa biaya tambahan.

"Nah kan mereka dapat tenaga kerja, kemudian honornya (honor magang) ditanggung pemerintah. Nah itu udah reward yang luar biasa," katanya.

Bagaimana Jadwal dan Tahapan Pendaftaran?

Mengutip laman resmi maganghub.kemnaker.go.id, berikut jadwal pelaksanaan program Magang Nasional 2025:

  • 1–7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan pengajuan program magang
  • 7–12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang
  • 13–14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman hasil
  • 15 Oktober 2025–15 April 2026: Pelaksanaan magang.

Airlangga menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan hingga 2026 dengan target total 100 ribu peserta. Tahap awal dibuka untuk 20 ribu peserta, dan jumlahnya akan meningkat secara bertahap.

Apa Syarat untuk Mengikuti MagangHub Kemnaker?

Syarat peserta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah
  3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  4. Mendaftar secara daring melalui laman maganghub.kemnaker.go.id

Sementara itu, perusahaan mitra yang ingin ikut serta wajib:

  • Terdaftar di platform SIAPKerja Kemnaker
  • Memiliki izin berusaha (WLKP/NIB) aktif
  • Menyediakan mentor profesional
  • Mengajukan program magang ke Kemnaker
  • Menyiapkan fasilitas pendukung peserta
  • Menandatangani perjanjian pemagangan
  • Melakukan monitoring dan pelaporan
  • Menerbitkan sertifikat resmi bagi peserta.

Melalui MagangHub Kemnaker 2025, pemerintah berupaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan industri, sekaligus mencetak tenaga kerja muda yang kompeten, berdaya saing tinggi, dan siap menghadapi tantangan pasar tenaga kerja modern.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.