Polri Buka Pendaftaran Bintara 2026, Kuota 5.141 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2026 melalui jalur Bintara Polri.
Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa, mulai dari lulusan SMA/sederajat hingga sarjana (S1), untuk bergabung menjadi anggota Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Kuota penerimaan Bintara Polri tahun ini sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yakni sebanyak 5.141 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.141 pria dan 1.000 wanita.
Pendidikan pembentukan direncanakan dimulai pada 20 Juli 2026 dan akan berlangsung selama lima bulan. Sementara itu, proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan oleh seluruh Polres dan Polda di Indonesia.
Berdasarkan pengumuman resmi di laman penerimaan.polri.go.id, pendaftaran secara daring (online) serta proses verifikasi berkas telah dimulai sejak 9 Maret hingga 30 Maret 2026.
Apa saja kategori penerimaan Bintara Polri 2026?
Pada tahun ini Polri membuka sejumlah kategori penerimaan Bintara untuk memenuhi kebutuhan personel dengan kemampuan khusus di berbagai bidang.
Beberapa kategori yang dibuka antara lain:
- Bintara PTU berkemampuan SPKT (Polisi Tugas Umum)
- Bakomsus Humas
- Bakomsus Musik
- Bakomsus Tenaga Kesehatan
- Bakomsus Tenaga Pendidik
- Bintara berkemampuan Intelijen
- Bakomsus Pertanian
- Bakomsus Perkebunan
- Bakomsus Perikanan
- Bakomsus Teknik Sipil
- Bakomsus Penyidik
- Bakomsus Peternakan
- Bakomsus Gizi
- Bintara Polair
- Bakomsus Akuntansi
Pembukaan berbagai jalur tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi Polri yang semakin beragam, termasuk pada bidang teknis dan pelayanan masyarakat.
Apa saja persyaratan umum pendaftar?
Sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
Persyaratan tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari institusi kesehatan
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Apa saja persyaratan khusus yang harus dipenuhi?
Selain syarat umum, terdapat pula sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar. Persyaratan ini mencakup ketentuan usia, nilai akademik, hingga standar fisik.
Ketentuan usia pendaftar adalah sebagai berikut:
- Lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun
- Lulusan Diploma (D-III): maksimal 24 tahun
- Lulusan Sarjana Terapan (D-IV) dan S1: maksimal 27 tahun
Sementara itu, Polri juga menetapkan standar nilai kelulusan bagi pendaftar dari jenjang SMA atau sederajat.
Ketentuan nilai akademik meliputi:
- Lulusan tahun 2021–2025: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00. Khusus pendaftar dari wilayah Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
- Lulusan tahun 2026 (kelas XII): menggunakan nilai rata-rata rapor semester 5 minimal 75,00. Untuk wilayah Papua minimal 70,00
- Bagi lulusan D-IV atau S1, pendaftar wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan program studi yang telah terakreditasi.
Berapa tinggi badan minimal pendaftar?
Selain persyaratan akademik, calon peserta juga harus memenuhi standar tinggi badan yang telah ditentukan.
Ketentuannya yaitu:
- Pria: minimal 165 cm
- Wanita: minimal 160 cm
Khusus untuk pendaftar dari ras Melanesia di wilayah Polda Papua dan Papua Barat, ketentuan tinggi badan minimal adalah:
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm.
Bagaimana cara mendaftar Bintara Polri 2026?
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri. Calon peserta wajib melakukan registrasi mandiri sebelum mengikuti tahapan verifikasi berkas.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Mengakses situs resmi penerimaan.polri.go.id.
- Memilih jenis seleksi Bintara Polri.
- Mengisi formulir registrasi sesuai data NIK dan ijazah.
- Mendapatkan nomor registrasi, username, dan password untuk login ke dashboard pendaftar.
- Mencetak formulir registrasi online untuk dibawa saat verifikasi di Polres atau Polda setempat.
Setelah registrasi daring selesai, pendaftar diwajibkan datang langsung ke Polres atau Polda setempat untuk melakukan verifikasi berkas secara offline.
Pada tahap ini, peserta harus datang sendiri paling lambat pukul 16.00 waktu setempat dengan membawa dokumen administrasi asli serta fotokopi yang telah dilegalisir.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan awal berupa pengukuran tinggi badan dan berat badan sebagai bagian dari proses seleksi administrasi awal.
Masyarakat diimbau untuk hanya mengikuti proses pendaftaran melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh Polri serta tidak tergoda oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang