Polisi Proses Laporan Terhadap Kreator Perusahaan Animasi yang Diduga Gelapkan Uang Royalti

Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri.

Lantas, AT dilaporkan oleh wanita bernama Annisa Hadiyanti, yang merupakan komisaris perusahaannya. Laporan Annisa teregister dengan nomor LP/B/4188/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 7 November 2025.

"Saya tidak punya pilihan lain selain melaporkannya. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal hak dan kejujuran," kata Annisa, Rabu 12 November 2025.

Sebelum melaporkan AT, Annisa mengaku sudah mengirim somasi sebanyak dua kali, namun AT tak kunjung merespons.

Ia menceritakan, AT memberhentikannya sebagai komisaris secara sepihak. Setelah itu, AT memberikan uang yang tidak sesuai dengan kesepakatan dengan Annisa.

"Saya percaya keadilan tetap ada, dan setiap hak yang dizalimi akan kembali pada pemiliknya dengan cara yang baik," kata dia.

Hingga kini, polisi belum banyak bicara. Pasalnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih memproses laporan tersebut.