Ucapan ‘Beban Bangsa’ Berujung Laporan, Pengamat Ubedilah Badrun Dipolisikan
Pernyataan kontroversial pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, berbuntut panjang. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai pernyataannya soal “beban bangsa”.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian (RKP), dan telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 April 2026. Polisi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar (terlapor Ubedilah Badrun), PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026. Saudara RKS (pelapor),” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa 14 April 2026.
Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ubedilah yang disampaikan dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 6 April 2026. Dalam pernyataannya, ia menyebut duet kepemimpinan Pemerintah sekarang sebagai beban nyata bagi bangsa Indonesia.
Atas pernyataan tersebut, Ubedilah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian melalui media elektronik. Kasus ini kini tengah ditangani Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut, termasuk menelaah unsur pidana dalam pernyataan yang dilaporkan tersebut.
“Terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” katanya.