KAI Commuter Akan Blacklist Pria Diduga Dosen Pelaku Pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo

pelecehan seksual, KAI Commuter, KAI Commuter Akan Blacklist Pria Diduga Dosen Pelaku Pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo

KAI Commuter berencana memasukkan pria diduga dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Commuter Line rute Jakarta Kota–Nambo ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 21.01 WIB.

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Commuter Line.

“KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi baik di dalam Commuter Line ataupun di Stasiun,” ujar Leza kepada Kompas.com, Senin (16/3/2026).

Selain itu, KAI Commuter juga akan memanfaatkan sistem pengawasan berbasis kamera untuk mengidentifikasi terduga pelaku dan mencegahnya kembali menggunakan layanan kereta komuter.

“Kami akan memasukkan terduga pelaku ke dalam data base CCTV analytic yang mana CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas baik di stasiun ataupun di Commuter Line,” jelas Leza.

"Kami akan mem-blacklist pelaku tidak dapat menggunakan Commuter Line lagi," tambahnya.

KAI Commuter Akan Dampingi Korban

KAI Commuter juga mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok agar kasusnya dapat diproses secara hukum.

Selain itu, perusahaan akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang mengalami tindakan kekerasan.

Leza menambahkan, korban dan pelaku berangkat menggunakan Commuter Line dari titik yang berbeda.

Korban naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong di perjalanan Commuter Line No.1530 (Jakarta Kota-Nambo), sementara pelaku naik dari Stasiun Tanjungbarat.

Setelah melakukan pelecehan, pelaku langsung diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia lalu diamankan petugas.

Petugas di dalam Commuter Line juga melakukan koordinasi dengan petugas stasiun untuk tindak lanjut kejadian ini.

Korban dan terduga pelaku selanjutnya dimintai keterangan terkait kronologi kejadian.

“KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak, berani speak up atau dapat melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter,” pungkas Leza.

Korban Viralkan Pelaku di Media Sosial

Sebelumnya, korban memviralkan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku melalui akun Threads asrta.vo, Minggu (15/3/2026).

Ia mengaku, pelaku melakukan beberapa kali pelecehan dalam satu waktu. Hal ini membuat korban dan temannya langsung berteriak minta tolong.

"saya mengalami kejadian itu saat berada di gerbong Universitas Pancasila menuju Universitas Indonesia tepatnya.dan pelaku melancarkan aksinya di pukul 21.00 saat kereta sudah dekat dengan Stasiun Indonesia," tulis korban.

"Pelaku membawa tas ransel dengan satu tali di tangan sebelah kiri, lalu pelaku memegang belakang tas itu ****. tanpa pikir panjang saya langsung menepuk lengan kiri pelaku dan berteriak "pelecehan "lalu teman saya berteriak " pak tolong pak pelecehan " sehingga petugas KAIR menghampiri saya dan kami berhenti di Stasiun Indonesia," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang