Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair Februari 2026

kemensos, Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair Februari 2026, Pemerintah Bersiap Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Mekanisme Penyaluran Masih Lewat Bank dan Kantor Pos, Cek Status Penerima Bisa Dilakukan dari Sekarang, Besaran Bantuan PKH Tahap 1 2026, Nominal BPNT Tahap 1 2026

Pemerintah mulai mempersiapkan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada Februari 2026.

Bantuan yang akan dicairkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial saat ini mematangkan mekanisme agar pencairan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Pemerintah Bersiap Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos reguler tahap pertama direncanakan dimulai pada Februari.

Bantuan tersebut meliputi PKH dan bantuan sembako bagi KPM.

“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” kata dia seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Mekanisme Penyaluran Masih Lewat Bank dan Kantor Pos

Terkait wacana penyaluran melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Saifullah Yusuf menyebut kebijakan tersebut masih menunggu arahan Prabowo Subianto.

“Untuk penyaluran melalui koperasi desa kami masih menunggu arahan Presiden,” ujarnya.

Sambil menunggu kebijakan lanjutan, penyaluran bansos pada periode ini tetap dilakukan melalui perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara serta PT Pos Indonesia.

Cek Status Penerima Bisa Dilakukan dari Sekarang

Bantuan sosial PKH dan BPNT ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Masyarakat dapat bersiap dengan memastikan status kepesertaan melalui pengecekan NIK KTP secara daring.

Pemerintah menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima.

Apabila nama atau NIK tidak tercantum, berarti yang bersangkutan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Besaran Bantuan PKH Tahap 1 2026

PKH diberikan kepada kelompok rentan dengan besaran bantuan berbeda tiap kategori. Rinciannya:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun, dengan total bantuan menyesuaikan kategori penerima.

Nominal BPNT Tahap 1 2026

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT atau Program Sembako dalam bentuk saldo elektronik. Saldo tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong.

Nominal BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran dapat dilakukan bulanan atau dirapel sesuai kebijakan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut maupun pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial atau mendatangi kantor kelurahan dan desa setempat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang