Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 23 Januari
Menghabiskan waktu bersama keluarga menjadi momen penting bagi sebagian orang, terutama saat berlibur di akhir pekan.
Salah satu destinasi favorit masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk liburan akhir pekan adalah kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Destinasi ini menawarkan berbagai kelebihan, mulai dari udara sejuk yang menyegarkan hingga panorama alam yang berbeda dibandingkan daerah perkotaan.
Tak hanya itu, Puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan kuliner dan tempat wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.

Namun perlu diketahui, arus lalu lintas di Puncak Bogor kerap mengalami kepadatan pada akhir pekan. Sejumlah titik rawan macet sering terjadi akibat tingginya volume kendaraan.
Berangkat dari kondisi tersebut, kepolisian menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, salah satunya dengan penerapan ganjil genap (gage) Puncak.
Masyarakat pun diminta untuk mematuhi aturan ganjil genap Puncak Bogor yang diterapkan oleh Polres Bogor. Salah satu caranya adalah dengan memperhatikan pelat nomor kendaraan.
Pastikan angka pelat sesuai dengan tanggal yang berlaku hari ini, karena petugas berhak mengarahkan pelanggar ganjil genap Puncak untuk putar balik ke daerah asal.
Apalagi sejumlah petugas telah bersiaga di beberapa titik pengawasan. Mereka siap menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap Puncak Bogor.
Sebagai informasi, jadwal ganjil genap Puncak dimulai hari ini, Jumat (23/01) pukul 14.00 WIB dan akan berakhir pada Minggu (25/01) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem one way Puncak secara situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas.
Bagi Anda yang tetap ingin berwisata ke kawasan tersebut saat gage Puncak Bogor diberlakukan, tersedia sejumlah jalur alternatif.
Beberapa di antaranya adalah jalur Puncak II dan Jonggol yang biasanya memiliki lalu lintas lebih lancar.
Lokasi Ganjil Genap Puncak
- Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
- Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Kendaraan Terbebas dari Ganjil Genap Puncak
Terdapat sejumlah kendaraan yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak Bogor. Pengecualian ini diberikan agar arus lalu lintas tetap terjaga.
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 serta Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075