Bansos PKH-BPNT Triwulan II Cair Paling Lambat Akhir April 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Kemensos, Bansos PKH-BPNT Triwulan II Cair Paling Lambat Akhir April 2026, Ini Cara Cek Penerimanya, Bagaimana mekanisme penyaluran bansos?, Bagaimana cara cek penerima bansos?, Berapa besaran bantuan PKH 2026?, Apa yang perlu diperhatikan penerima?

 Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 akan mulai dicairkan dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan di minggu ketiga sudah bisa mulai salur. Insyaallah mudah-mudahan. Paling lambat akhir bulan, tapi minggu ketiga ini sudah bisa mulai (disalurkan)," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. usai bertemu Kepala BPS Amalia Adininggar di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026) dikutip dari .

Penyaluran bansos triwulan II 2026 ditargetkan mulai pada minggu ketiga April 2026. Jika tidak ada kendala, seluruh proses pencairan diharapkan dapat rampung paling lambat akhir bulan.

Percepatan ini dimungkinkan karena data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kini dapat diterima lebih awal oleh Kementerian Sosial.

"Untuk triwulan II ini alhamdulillah bisa menerima DTSEN lebih cepat, biasanya di tanggal 20, sekarang kami bisa terima tanggal 10," ujar Saifullah.

Jika sebelumnya data baru diterima pada tanggal 20 di awal triwulan, kini data tersebut sudah dapat diterima lebih cepat, yakni pada tanggal 10 setiap periode April, Juli, dan Oktober.

Percepatan ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran bansos bisa dilakukan lebih tepat waktu dan tepat sasaran.

Bagaimana mekanisme penyaluran bansos?

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

  • Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
  • PT Pos Indonesia.

Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, pencairan sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos," ujar Saifullah.

Setelah rekening selesai dibuat, penyaluran bantuan akan dialihkan ke bank Himbara pada tahap berikutnya.

Kementerian Sosial memastikan jumlah penerima bansos reguler tetap sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah juga mendorong agar penerima bansos tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mulai beralih ke program pemberdayaan.

Bagaimana cara cek penerima bansos?

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui dua cara resmi, yaitu situs web dan aplikasi.

1. Melalui situs web:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik Cari Data

2. Melalui aplikasi:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Lakukan verifikasi
  • Klik Cari Data

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait jenis bantuan dan periode penyaluran.

Berapa besaran bantuan PKH 2026?

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima, di antaranya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
  • Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
  • Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
  • Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung kondisi dan komposisi anggota keluarga.

Apa yang perlu diperhatikan penerima?

Kemensos mengingatkan bahwa pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap bersabar.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Memeriksa rekening secara berkala
  • Memastikan data kepesertaan masih aktif
  • Menghubungi pendamping sosial jika mengalami kendala

Dengan memanfaatkan kanal resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari informasi yang menyesatkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang