Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Puasa Ramadhan 2026, Ini Sasaran Utama dan Mekanisme Pengecekan Data

Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Puasa Ramadhan 2026, Ini Sasaran Utama dan Mekanisme Pengecekan Data

 Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.

Penyaluran ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat rentan menjelang puasa dan Idulfitri, saat kebutuhan rumah tangga umumnya meningkat.

Program PKH dan BPNT merupakan bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar rumah tangga miskin dan rentan.

Kelompok prioritas mencakup ibu hamil, balita, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.

Bagaimana cara cek bansos PKH dan BPNT 2026?

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima berdasarkan data terbaru.

Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan atau memperbarui data melalui pendamping sosial di kelurahan setempat atau memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Siapa saja yang menjadi sasaran utama bantuan?

Penerima manfaat diprioritaskan bagi masyarakat dalam kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok sangat miskin dan miskin. Kedua kelompok ini menjadi fokus utama penyaluran bantuan sosial tahun 2026.

Apabila alokasi anggaran masih tersedia, cakupan penerima dapat diperluas hingga desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).

Skema ini menunjukkan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan berbasis data dalam menentukan sasaran.

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bersifat dinamis dan terus diperbarui. Pengelolaan data tunggal dilakukan secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang kondisi ekonominya membaik dapat keluar dari daftar penerima, sementara mereka yang mengalami penurunan kesejahteraan berpeluang masuk sebagai penerima baru.

Pembaruan berbasis kondisi sosial ekonomi terkini ini diharapkan mampu membuat bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Menjelang Ramadhan 2026, pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan serta memastikan data diri telah sesuai agar proses penyaluran berjalan lancar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang