Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Diprediksi Bakal Cair, Ini Cara Cek Siapa Saja Penerimanya
Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT diproyeksikan cair pada tahap pertama Januari hingga Maret 2026.
Seiring dimulainya tahun anggaran baru, masyarakat diminta memastikan kembali status kepesertaan sebagai calon penerima manfaat.
Verifikasi diperlukan untuk memastikan nama masih tercatat aktif dalam basis data terpadu Kementerian Sosial tahun 2026.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan status bertujuan memastikan kepesertaan masih aktif sehingga penyaluran bansos berjalan tepat sasaran.
Proses ini bersifat terbuka dan dapat diakses publik tanpa perantara, cukup dengan data identitas sesuai e-KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi pemerintah dengan langkah-langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail wilayah domisili secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan agar data terbaca sistem.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Ciri-Ciri KPM Terdaftar
Apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, layar akan menampilkan tabel informasi yang berisi profil penerima.
Terdapat beberapa ciri utama yang menunjukkan seseorang sah menjadi penerima bansos, antara lain:
- Muncul nama lengkap, usia, dan domisili yang sesuai dengan input KTP.
- Pada kolom bantuan (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK), akan muncul keterangan status "YA".
- Terdapat keterangan peran dalam keluarga (misal: pengurus atau anggota).
- Muncul kolom periode yang menunjukkan kapan bantuan terakhir disalurkan atau status "Proses Bank Himbara/PT Pos".
Jika hasil pencarian memunculkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM", hal tersebut menandakan data KTP tersebut belum masuk dalam basis data penerima manfaat untuk kategori bansos yang dicari.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diproyeksikan tetap menjadi bantuan pokok yang menyasar kebutuhan kesehatan dan pendidikan.
Alokasi dana pada program ini disesuaikan dengan komponen penerima dan memiliki nominal spesifik per kategori.
Untuk sektor kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
Kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh alokasi Rp 2,4 juta per tahun.
Pada sektor pendidikan, siswa SD mendapatkan Rp 900.000 per tahun, sedangkan siswa SMA memperoleh Rp 2 juta per tahun.
Alokasi terbesar diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, yakni Rp 10,8 juta.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT berlanjut dengan penyaluran saldo elektronik Rp 200.000 per tahap melalui rekening Bank Himbara.
Dana tersebut dapat ditarik tunai oleh KPM melalui jaringan ATM atau kantor Pos Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Di lapangan, penyaluran kerap dilakukan secara rapel.
Skema Penyaluran dan Jadwal 2026
Jika tidak ada perubahan regulasi yang signifikan, penyaluran bansos 2026 tetap menggunakan sistem kuartalan (empat tahap).
Setelah tahap pertama selesai pada Maret, penyaluran berlanjut ke tahap kedua (April–Juni), tahap ketiga (Juli–September), dan tahap terakhir (Oktober–Desember).
Dengan skema tersebut, masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan agar tidak terlewat informasi penyaluran bansos PKH dan BPNT sepanjang 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang