TikTok Respons Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Komdigi
- Komdigi akan menonaktifkan akun media sosial anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
- TikTok mengeklaim telah menyediakan lebih dari 50 fitur keamanan otomatis untuk melindungi pengguna remaja.
- Aturan ini menyasar platform berisiko tinggi seperti YouTube, Facebook, Instagram, hingga Roblox.
Komitmen TikTok Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Pihak TikTok menegaskan bahwa keamanan pengguna muda selalu menjadi prioritas utama perusahaan. Hingga saat ini, mereka telah membentengi platform dengan sistem proteksi yang ketat bagi remaja. Juru Bicara TikTok menyatakan bahwa akun remaja memiliki lebih dari 50 fitur keamanan dan privasi yang aktif secara otomatis.
Dasar Hukum dan Platform yang Terdampak
Beberapa platform besar yang masuk dalam daftar pengawasan ketat antara lain YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram. Selain itu, layanan seperti Threads, X, Bigolive, hingga platform gim Roblox juga wajib mematuhi aturan penonaktifan akun tersebut. Pemerintah melakukan langkah ini secara bertahap hingga seluruh penyedia layanan elektronik memenuhi kewajiban kepatuhan mereka.