Bilqis Dibawa Naik Pesawat dengan Identitas Palsu “Chaira Ainun”, Modus Jual Beli Anak Lewat Medsos

Makassar, Jambi, penculikan anak, bilqis diculik, bilqis diculik makassar, penculikan Bilqis, bilqis diculik jambi, penculikan bilqis ramadhani, penculikan bilqis makassar, Bilqis Dibawa Naik Pesawat dengan Identitas Palsu “Chaira Ainun”, Modus Jual Beli Anak Lewat Medsos, Identitas Palsu dan Tiket Sudah Disiapkan , Dari Makassar ke Jambi Lewat Jakarta, Dibayar Rp 15 Juta, Transaksi Jual Beli Anak Lewat Facebook, Pelaku Saling Kenal dari Grup Facebook, Kronologi Lengkap Jaringan Penculikan Bilqis

Fakta baru terungkap dalam kasus penculikan Bilqis Ramadhany (4), balita asal Makassar yang ditemukan di Jambi setelah seminggu menghilang.

Ternyata, Bilqis dibawa keluar daerah menggunakan pesawat komersial Lion Air dengan identitas palsu yang telah disiapkan oleh pelaku.

Menurut penyidik, Bilqis diterbangkan dari Makassar dan tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB.

Pelaku yang membawa Bilqis diketahui bernama Nadi Hutri alias NH, seorang perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Jadi dia (NH) naik pesawat, namanya (Bilqis) dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya (Bilqis) itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah.

Identitas Palsu dan Tiket Sudah Disiapkan 

NH disebut telah menyiapkan seluruh dokumen palsu agar bisa membawa Bilqis tanpa menimbulkan kecurigaan petugas bandara.

Identitas gadis kecil itu diganti dengan nama “Chaira Ainun”, termasuk pada data tiket penerbangan Lion Air yang digunakannya.

Sebelum membawa Bilqis naik pesawat, NH terlebih dahulu membeli Bilqis dari pelaku penculik pertama, Sri Yuliana alias SY (30), dengan harga Rp 3 juta.

SY menculik Bilqis saat korban sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Dari Makassar ke Jambi Lewat Jakarta, Dibayar Rp 15 Juta

Setelah transaksi di Makassar, NH terbang ke Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jambi bersama Bilqis.

Setibanya di sana, NH menyerahkan Bilqis kepada pasangan pelaku lain, MA dan AS, lalu menerima pembayaran Rp 15 juta.

NH kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Namun, jaringan ini tidak berhenti di situ. MA dan AS kembali menjual Bilqis seharga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina, yang kemudian membawa Bilqis ke permukiman Suku Anak Dalam.

Dari sinilah Tim Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat pada Sabtu (8/11/2025).

Transaksi Jual Beli Anak Lewat Facebook

Kasus ini membuka fakta mengejutkan: praktik jual beli anak dilakukan melalui media sosial Facebook, dengan kedok “adopsi anak”.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, para pelaku berkomunikasi di grup Facebook yang membahas soal adopsi, padahal sebenarnya menjadi sarana perdagangan anak.

“Jadi cara berhubungannya di media sosial. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini (TPPO), tapi bahasanya adopsi. Tentu kita masih dalam pendalaman,” kata AKBP Devi.

Ia menambahkan, kelompok ini sering menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.

“Makanya kami imbau warga agar lebih waspada terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Pelaku Saling Kenal dari Grup Facebook

AKBP Devi menjelaskan, pelaku pertama (SY) dan pelaku kedua (NH) awalnya tidak saling kenal.

Mereka mulai berkomunikasi setelah sama-sama aktif di grup Facebook yang memperjualbelikan anak dengan kedok adopsi.

“Jadi antara pelaku pertama dan kedua tidak saling mengenal awalnya. Mereka dari grup medsos yang membahas tentang adopsi anak,” tutur AKBP Devi.

NH disebut kerap memposting tawaran adopsi anak di grup tersebut, sehingga dikenal oleh pelaku lain.

Selain NH, dua pelaku lainnya, AS dan MA, juga diketahui sudah sering melakukan transaksi jual beli anak secara daring.

Hasil penyelidikan menunjukkan, AS dan MA telah sembilan kali melakukan transaksi jual beli anak, sedangkan NH sudah tiga kali.

“Namun kemungkinan bisa lebih dari itu karena aktivitas media sosial mereka sudah lama berjalan,” ujar AKBP Devi.

Para pelaku juga diketahui rutin berkomunikasi dengan pihak lain yang menawarkan atau mencari anak kecil untuk diadopsi dengan imbalan uang.

Kronologi Lengkap Jaringan Penculikan Bilqis

  • Pelaku pertama (SY, 30) menculik Bilqis di Taman Pakui Sayang, Makassar.
  • SY menjual Bilqis lewat akun Facebook “Hiromani Rahim Bismillah” senilai Rp 3 juta.
  • Pelaku kedua (NH, 29) membeli Bilqis, lalu membawa korban naik pesawat Lion Air dengan identitas palsu atas nama “Chaira Ainun”.
  • Setibanya di Jambi, NH menyerahkan Bilqis kepada MA (36) dan AS, pasangan asal Merangin, Jambi.
  • Bilqis kembali dijual ke seorang perempuan bernama Lina seharga Rp 80 juta, lalu dibawa ke kawasan Suku Anak Dalam.
  • Bilqis ditemukan selamat oleh Tim Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11/2025).a terhadap modus penipuan atau perdagangan anak berkedok adopsi di media sosial.

Polisi masih menelusuri jaringan lebih luas dari para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegas AKBP Devi.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bilqis Dibawa dari Makassar ke Jambi Naik Pesawat, Sindikat Jual Beli Anak Transaksi di Medsos

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.