Qodari Dapat Pesan Khusus dari Seskab Teddy Usai Dilantik Jadi KSP, Apa Itu?

M Qodari dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP)
M Qodari dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari mengaku mendapatkan pesan khusus dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya usai dirinya dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu, 17 September 2025.

Seskab Teddy meminta agar KSP lebih aktif membantu komunikasi terkait program-program yang dijalankan pemerintah.

"Kemarin ada pesan dari Jenderal Teddy untuk lebih, KSP membantu komunikasi, membantu komunikasi program-program pemerintah, keberhasilan pemerintah," kata Qodari kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 September 2025.

Qodari memastikan KSP akan membantu komunikasi kementerian dan lembaga terkait program Presiden Prabowo. 

Tak hanya itu, KSP kata Qodari juga akan memonitoring dan mengevaluasi program-program prioritas Presiden Prabowo.

"KSP itu, kelebihannya, karena dia monitoring evaluasi semua progran prioritas presiden, maka kemudian, kita mengetahui apa-apa yang dikerjakan oleh pemerintah, apa-apa manfaat dari masing-masing program. Nah itu nanti disampaikan dikomunikasikan," jelas dia. 

"Jadi, artinya membantu K/L untuk bisa memperbaiki kinerja, program, tetapi juga insyaAllah komunikasi, nanti keluar juga agar dipahami oleh masyarakat dan mudah-mudahan mendapatkan dukungan yang lebih luas," pungkas Qodari.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik M Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025.

Dengan pelantikan ini, Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala KSP resmi menggantikan posisi AM Putranto. 

Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.